Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya, Salman, SH. MH, usai penyerahan mengatakan, aset tersebut merupakan aset Pemda yang sampai sekarang masih dikuasai oleh pihak ketiga, dimana pihak ketiga itu didominasi oleh pensiunan ASN Pemda Jayawijaya.
Bupati Kabupaten Yalimo Dr. Nahor Nekwek,SPD.MM bertindak selaku penerima apel pegawai di lingkungan pemda Kabupaten Yalimo pada Senin (16/10) yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Yalimo. Apel pegawai yang diikuti oleh para assisten sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta para pegawai di lingkungan Pemda Yalimo.
Dia menuturkan, bahwa kedisiplinan dan kinerja harus menjadi catatan bagi setiap ASN secara pribadi. Sebab ASN ada karena masyarakat."Kita hadir di sini oleh karena adanya masyarakat yang perlu kita layani. Sehingga Bapak Bupati meminta kepada seluruh ASN untuk memberikan pelayanan terbaik. Serta disiplin," ungkap Edy Buntan.
"Dari 817 yang dinyatakan lulus untuk menjadi CPNS dan harus melakukan ujian CAT ada 35 orang tidak ikut terdiri 4 orang meninggal dunia dan 31 tanpa keterangan,"ucapnya di Gunung merah Sentani, Senin (16/10)kemarin.
Nantinya setelah pemerintahan Belanda meninggalkan Irian Barat (Papua) barulah pemerintah Indonesia masuk dan mengambil alih perusahaan tersebut yang kemudian menggantikan nama menjadi Perusahaan Negara Irian Bhakti.
Ketua Kadin Papua diketahui turut memberikan materi kepada ratusan mahasiswa tersebut. Adapun materi yang disampaikanya terkait dengan motivasi bagi para mahasiswa bagaimana menjadi pelaku usaha pemula didunia usaha.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba menyampaikan untuk program penerimaan CPNS tahun ini, Kemenkumham Papua hanya mendapatkan 6 kuota. Jumlah tersebut merupakan kuota yang ditentukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkumham RI.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, kebijakan itu terkait pengaturan jam kerja dan pelayanan di kompleks Kantor Gubernur Papua.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa dalam UU anyar tersebut ada percepatan perkembangan kompetensi. Hal itu menjadi kewajiban untuk para ASN.
“Kami sudah melakukan pertemuan dimana Pj Gubernur Papua diwakili oleh Kepala Bappeda Papua dan Karo Umum, mereka menyampaikan bahwa tetap diproses dan akan dibahas dengan Pj Gubernur, Sekda dan Ketua Bappeda,” terang Perawat di RSUD Jayapura, Barbalina Dekeniap kepada wartawan di Kantor Gubernur.