Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, kritik, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD 2024 yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan. Terutama terkait efisiensi anggaran, kete
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua, Denny H. Bonai, didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix Monim dan Wakil Ketua III Supriyadi Laling. Dalam sambutannya, Ketua DPRP Denny H. Bonai menyampaikan, dalam laporan y
Sesuai dengan Perda Kabupaten Jayapura Nomor 9 tahun 2016 pasal 4 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, telah ditegaskan bahwa pelaksanaan belanja daerah harus, didasarkan pada prinsip hemat, tidak mewah, efek
Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn, ditemui media ini mengungkapkan, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pimpinan OPD terkait dengan hasil LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repub
"Untuk mendorong belanja daerah kegiatan -kegiatan yang sifatnya kontrak tual terus akan didorong melalui sistem dan mekanisme yang ada untuk dipercepat prosesnya sehingga ini akan membantu kita dalam proses realisasi AP
‘’Untuk pengelolaan APBD Provinsi Papua Selatan 2024 memperoleh predikat WDP,’’ kata Direktur Jenderal PKN VI BPK RI Laode Nusriadi saat menyerahkan hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan APBD 2024 kepada Gubernur Papua
“Berdasarkan pasal 184 KUHAP ayat 1 terhadap sistem peradailan pidana, ada lima alat bukti. Baik itu keterangan saksi, keterangan terdakwa, ahli petunjuk dan surat. Jadi, tim penyidik telah menemukan dua alat bukti bahka
Menurut Abidondifu, seluruh pembiayaan dan pendanaan untuk kegiatan dan event keagamaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah masing-masing. Sementara itu, dana yang bersumber dari Anggaran
Kamilus mengaku sangat percaya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah melakukan penyegaran yang dilakukan dengan cara penunjukan atau pemberian nota dinas kepada beberapa pejabat kepala OPD, dengan harapan perangk
 Bupati Jayapura Yunus Wonda menjelaskan terkait dengan penetapan APBD tahun 2025, pihaknya tidak dapat melakukan atau menggeser program yang telah ditetapkan dalam APBD tersebut.