Permintaan dewan ini disampaikan lewat laporan panitia khusus (Pansus) DPR Kabupaten Merauke terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Merauke tahun 2023 yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Johan Frederick Paulus, pada sidang pertama yang digelar di ruang sidang DPR Kabupaten Merauke.
Pembahasan Raperda tersebut diawali dengan pembukaan rapat paripurna dewan dan penyerahan materi Raperda dari Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, kepada pimpinan Dewan diterima Wakil Ketua I DPR Kabupaten Merauke Almaratus Solikah, S. HI, MAP, didampingi Wakil Ketua II Dominikus Ulukyanan, S.Pd, Jumat (22/9) malam.
“Pelaksanaan APBD Perubahan TA 2023 telah dimulai dengan penetapan APBD Tahun ini yang dilakukan tepat waktu dengan berpedoman pada Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah daerah (SIPD),”ungkapnya Selasa (19/9) kemarin.
Kata Mathias apabila materi tersebut sudah diserahkan dalam waktu dekat ini maka pihaknya akan membahas dan melakukan siidang untuk menetapkan raperda APBD Perubahan tahun 2023 ini sebagai peraturan daerah agar bisa di pergunakan sebagaimana mestinya.
Sekwan sendiri sudah membangun komunikasi dengan ketua DPR, Jhony Banua Rouw namun ketika itu belum bisa menyampaikan langsung lantaran ketua DPR sedang dalam perawatan. Disini kata Sekwan sejatinya ia setuju dengan apa yang disampaikan oleh ketua DPR dimana pengalokasian anggaran sepatutnya sesuai dengan Perda.
Ia tak mau setelah menandatangani akhirnya melakukan kesalahan berjamaah dan akhirnya menjadi sorotan publik. Jhony tak menampik bahwa risalah ini akan lebih baik bila dibubuhi empat tandatangan pimpinan DPR. Namun karena tak sependapat dengan isi tujuan penganggaran akhirnya iapun memilih tak ikut menandatangani.
Instruksi Bupati Mimika ini disampaikan oleh Plt Sekda Mimika, Robert Mayaut dalam apel pagi yang digelar Senin (11/9) di Kantor Pusat Pemerintahan, SP 3. “Arahan dari bapak Bupati meminta supaya kita percepat penyerapan anggaran,” katanya.
Para pimpinan fraksi menyatakan kekhawatirannya mengingat apabila lewat waktu maka catatan buruk kinerja anggota DPR Papua tahun 2022 lalu terkait gagalnya menggelar sidang APBD perubahan ketika itu akan kembali berlanjut pada tahun 2023. Tentunya pimpinan fraksi ini tak ingin disalahkan oleh masyarakat untuk kali kedua.
"Yang diajukan untuk kenaikan di APBD perubahan ini Rp 169 miliar. Itu ada penerimaan tambahan dan juga ada Silpa Tahun 2022. Jumlah kegiatan akan menjadi prioritas kita di tahun ini," kata Dr. Frans Pekey, Kamis (7/9).
Selain mau ditempatkan dimana saja dalam bertugas, ASN juga harus loyal terhadap pimpinan dan bekerja dengan baik, serta mampu melakukan komunikasi, koordinasi dan bekerja secara tim. "Sebagai seorang ASN kita mengabdi kepada masyarakat dan negara, kita harus bekerja dari hati,"ujar Sekda Hana, Jumat (4/9).