Thursday, April 10, 2025
24.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Targetkan Buat E-katalog Lokal Selesai Agustus

Jayapura-Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) setempat menyampaikan proses penyusunan buku elektronik (e-katalog) lokal selesai pada Agustus 2022.

Kepala Biro PBJ Setda Papua Debora D Salosa di Jayapura, Selasa (24/5), mengatakan proses penyusunan tersebut kini dalam tahap seleksi pengumpulan data-data.

โ€œUntuk e-katalog lokal harus memiliki kriteria tingkatan, mulai dari pendaftaran produk, penggunaan komponen dan terakhir sertifikasi,โ€ katanya.

Menurut Debora, setelah kriteria tersebut sudah memenuhi syarat, maka dilakukan proses pemilihan barang untuk masuk ke e-katalog lokal.

โ€œSampai dengan hari ini kami baru mau mengumpulkan untuk makan, minum, pekerjaan pakaian seragam, ATK dan beberapa peralatan konstruksi setelah itu nanti di putuskan pada level pimpinan,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Posisi Lempeng Masih mencari Kestabilan

Dia menjelaskan pengambilan keputusan dalam penyusunan daftar barang ini harus bijaksana agar pelaku UMKM lokal bisa merasakan manfaat dari e-katalog lokal.

โ€œSesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua. Untuk itu kami harus bijaksana dan tetap akan ada perwakilan dari orang asli Papua (OAP),โ€ katanya lagi.

Ia memastikan kewajiban belanja pemerintah daerah sebesar 40 persen dari APBD nantinya harus dimanfaatkan untuk belanja produk dalam negeri melalui adanya e-katalog lokal ini.(Antara/gin)

Jayapura-Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) setempat menyampaikan proses penyusunan buku elektronik (e-katalog) lokal selesai pada Agustus 2022.

Kepala Biro PBJ Setda Papua Debora D Salosa di Jayapura, Selasa (24/5), mengatakan proses penyusunan tersebut kini dalam tahap seleksi pengumpulan data-data.

โ€œUntuk e-katalog lokal harus memiliki kriteria tingkatan, mulai dari pendaftaran produk, penggunaan komponen dan terakhir sertifikasi,โ€ katanya.

Menurut Debora, setelah kriteria tersebut sudah memenuhi syarat, maka dilakukan proses pemilihan barang untuk masuk ke e-katalog lokal.

โ€œSampai dengan hari ini kami baru mau mengumpulkan untuk makan, minum, pekerjaan pakaian seragam, ATK dan beberapa peralatan konstruksi setelah itu nanti di putuskan pada level pimpinan,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Selesaikan Masalah Papua dengan Dialog!

Dia menjelaskan pengambilan keputusan dalam penyusunan daftar barang ini harus bijaksana agar pelaku UMKM lokal bisa merasakan manfaat dari e-katalog lokal.

โ€œSesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua. Untuk itu kami harus bijaksana dan tetap akan ada perwakilan dari orang asli Papua (OAP),โ€ katanya lagi.

Ia memastikan kewajiban belanja pemerintah daerah sebesar 40 persen dari APBD nantinya harus dimanfaatkan untuk belanja produk dalam negeri melalui adanya e-katalog lokal ini.(Antara/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya