Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Dinkominfo: Jangan Mudah Terprovokasi dengan Hoax

Hindari Main Hakim Sendiri

JAYAPURA – Belakangan ini, marak terjadi kasus main hakim sendiri. Sehingga itu, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kominfo setempat mengimbau semua lapisan masyarakat bisa menahan dan menguasai diri serta menyadari bahwa semua tindakan yang ada tentunya ada panglima tertinggi yaitu “Hukum”.

Kadis Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto meminta semua pihak menghormati hukum yang ada dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, percayakan pada aparat penegak hukum dalam mengelola dan mengedalikan kondisi yang terjadi dan hindari main hakim sendiri.

“Jangan mudah terprovokasi dan cepat percaya atas suatu informasi atau kejadian yang ada, apalagi yang disebar luaskan dimedia sosial oleh akun-akun “Ternak”, verifikasi semua informasi yang diterima, dengan kemampuan literasi yang ada, setiap informasi yang diterima apakah perlu disebarluaskan atau cukup pada diri sendiri saja,” kata Jeri kepada Cenderawasih Pos, Selasa (24/1)

Baca Juga :  Pemerintah Bakal Sediakan Fasilitas Internet Gratis di Kampung-kampung

Lanjut Jeri, jika menggunakan media sosial gunakan dengan bijak, dan untuk  meningkatkan nilai tambah kenali dengan sederhana berita berita yang sifatnya Hoax yang biasanya disebarkan berkali-kali oleh akun tidak dikenal dengan diksi “Sebarkan”. Ajakan lainnya dibarengi gambar/Infografis/bahasa provokasi.

“Dalam menangani berita Hoax, Pemerintah Provinsi Papua tidak bisa berjalan sendiri, butuh dukungan semua stakeholder baik itu pemerintah, TNI-Polri, Media, wartawan serta masyarakat itu sendiri. Dengan cera melakukan verifikasi pada stakeholder tersebut atas sebuah kejadian/opini yang muncul,” terangnya.

Dengan begitu kata Jeri, sehingga bisa memberikan klarifikasi atas pertanyaan publik yang berusaha ingin mendapat kebenaran atas hal tersebut, apalagi berhubungan dengan Pemerintah Provinsi Papua pastinya akan berupaya menghubungi narasumber kompten atas munculnya opini / berita.

Baca Juga :  Ubah Pendekatan, Kekerasan Tak Boleh Direspon Dengan Kekerasan

“Apabila masyarakat merasa dirugikan atas adanya berita Hoax, langsung diadukan pada penegak hukum dengan mekanisme hukum bisa ditindak lanjuti. Bagi siapa saja yang memproduksi dan mentransmisikan hoax atau Provokatif di media sosial dan ancaman hukumannya juga nggak main main,” tuturnya.

Sehingga itu, Jeri mengajak semua pihak untuk bersama menjaga ruang digital di Papua,  untuk papua yang aman dan damai dan gunakan ruang digital untuk memacu nilai tambah pada pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya. (fia/gin)

Hindari Main Hakim Sendiri

JAYAPURA – Belakangan ini, marak terjadi kasus main hakim sendiri. Sehingga itu, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kominfo setempat mengimbau semua lapisan masyarakat bisa menahan dan menguasai diri serta menyadari bahwa semua tindakan yang ada tentunya ada panglima tertinggi yaitu “Hukum”.

Kadis Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto meminta semua pihak menghormati hukum yang ada dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, percayakan pada aparat penegak hukum dalam mengelola dan mengedalikan kondisi yang terjadi dan hindari main hakim sendiri.

“Jangan mudah terprovokasi dan cepat percaya atas suatu informasi atau kejadian yang ada, apalagi yang disebar luaskan dimedia sosial oleh akun-akun “Ternak”, verifikasi semua informasi yang diterima, dengan kemampuan literasi yang ada, setiap informasi yang diterima apakah perlu disebarluaskan atau cukup pada diri sendiri saja,” kata Jeri kepada Cenderawasih Pos, Selasa (24/1)

Baca Juga :  Named Jalani Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan

Lanjut Jeri, jika menggunakan media sosial gunakan dengan bijak, dan untuk  meningkatkan nilai tambah kenali dengan sederhana berita berita yang sifatnya Hoax yang biasanya disebarkan berkali-kali oleh akun tidak dikenal dengan diksi “Sebarkan”. Ajakan lainnya dibarengi gambar/Infografis/bahasa provokasi.

“Dalam menangani berita Hoax, Pemerintah Provinsi Papua tidak bisa berjalan sendiri, butuh dukungan semua stakeholder baik itu pemerintah, TNI-Polri, Media, wartawan serta masyarakat itu sendiri. Dengan cera melakukan verifikasi pada stakeholder tersebut atas sebuah kejadian/opini yang muncul,” terangnya.

Dengan begitu kata Jeri, sehingga bisa memberikan klarifikasi atas pertanyaan publik yang berusaha ingin mendapat kebenaran atas hal tersebut, apalagi berhubungan dengan Pemerintah Provinsi Papua pastinya akan berupaya menghubungi narasumber kompten atas munculnya opini / berita.

Baca Juga :  Hadapi Pemilu, Tingkatkan Kewaspadaan

“Apabila masyarakat merasa dirugikan atas adanya berita Hoax, langsung diadukan pada penegak hukum dengan mekanisme hukum bisa ditindak lanjuti. Bagi siapa saja yang memproduksi dan mentransmisikan hoax atau Provokatif di media sosial dan ancaman hukumannya juga nggak main main,” tuturnya.

Sehingga itu, Jeri mengajak semua pihak untuk bersama menjaga ruang digital di Papua,  untuk papua yang aman dan damai dan gunakan ruang digital untuk memacu nilai tambah pada pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya