JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau semua kepala daerah kabupaten dan kota untuk serentak mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang, guna memperingati meninggalnya Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, pihaknya dan segenap lapisan masyarakat, TNI/Polri, MRP, DPRP dan semua masyarakat Papua merasakan duka yang sangat mendalam, atas kepergian Wakil Gubernur Papua.
“Terkait dengan hal tersebut, kami akan menaikkan bendera setengah tiang selama 7 hari, karena beliau merupakan pejabat Negara. Saya juga mengimbau setiap kepala daerah baik kabupaten/kota untuk ikut mengibarkan bendera setengah tiang,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (21/5).
Diakuinya, Wakil Gubernur Papua meninggal dunia pada Jumat (21/5) kemarin pukul 04.00 WIB, di Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta dan saat ini jenazah tengah disemayamkan di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
“Tentang bendera setengah tiang, kami akan mengeluarkan surat dari Pemerintah Provinsi Papua, untuk seluruh instansi pemerintahan agar dapat menaikkan bendera setengah tiang selama 7 hari,” terangnya. (ana/ary)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau semua kepala daerah kabupaten dan kota untuk serentak mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang, guna memperingati meninggalnya Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, pihaknya dan segenap lapisan masyarakat, TNI/Polri, MRP, DPRP dan semua masyarakat Papua merasakan duka yang sangat mendalam, atas kepergian Wakil Gubernur Papua.
“Terkait dengan hal tersebut, kami akan menaikkan bendera setengah tiang selama 7 hari, karena beliau merupakan pejabat Negara. Saya juga mengimbau setiap kepala daerah baik kabupaten/kota untuk ikut mengibarkan bendera setengah tiang,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (21/5).
Diakuinya, Wakil Gubernur Papua meninggal dunia pada Jumat (21/5) kemarin pukul 04.00 WIB, di Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta dan saat ini jenazah tengah disemayamkan di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
“Tentang bendera setengah tiang, kami akan mengeluarkan surat dari Pemerintah Provinsi Papua, untuk seluruh instansi pemerintahan agar dapat menaikkan bendera setengah tiang selama 7 hari,” terangnya. (ana/ary)