Thursday, April 10, 2025
24.7 C
Jayapura

Bawaslu Kota Jayapura Rekrut Anggota Panwas Adhoc

JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengungkapkan bahwa menuju Pilkada serentak November 2024 mendatang, pihaknya merekrut Anggota Panwas Adhoc untuk tingkat distrik. Perekrutan Anggota Panwas ini,   sedang berlangsung sampai tahapan test tertulis.

   โ€œAdapun yang lolos test tertulis sebanyak 23 orang. Nantinya mereka ini ditempatkan di masing-masing distrik,โ€ ujarnya Minggu (21/5). โ€œSetelah test tertulis para peserta akan mengikuti test wawancara,โ€ sambungnya.

  Hal lain yang sedang dikerjakan Bawaslu Kota Jayapura menuju Pilkada, adalah perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Perekrutan PKD ini, mestinya dilakukan oleh Panwas Distrik, akan tetapi karena Pandis belum dilantik, sehingga diambil alih Bawaslu.

  โ€œSetelah Panwas yang baru ini dilantik, maka mereka akan mengambil alih perekrutan PKD ini untuk tahapan selanjutnya,โ€ jelas Frans.

Baca Juga :  Tidak Diperhatikan, Jalan Masuk Pasar Youtefa Licin dan Berlumpur

  Khusus pengawasan pemilihan, pihaknya memantau pendaftaran Bakal Calon Perseorangan di KPU beberapa waktu lalu. Dan dari hasil pemantauan berkas pendaftaran dari bakal calon ini dikembalikan oleh KPU Kota Jayapura.

  Hal itu terjadi karena Bakal Calon tersebut tidak memenuhi persyaratan terkait suara pendukung minimal 10 persen dari jumlah DPT di Kota Jayapura. โ€œSaat ini kami sedang menunggu DP4 dari Mendagri apakah sudah diturunkan ke KPU atau belum,โ€ kata Frans. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengungkapkan bahwa menuju Pilkada serentak November 2024 mendatang, pihaknya merekrut Anggota Panwas Adhoc untuk tingkat distrik. Perekrutan Anggota Panwas ini,   sedang berlangsung sampai tahapan test tertulis.

   โ€œAdapun yang lolos test tertulis sebanyak 23 orang. Nantinya mereka ini ditempatkan di masing-masing distrik,โ€ ujarnya Minggu (21/5). โ€œSetelah test tertulis para peserta akan mengikuti test wawancara,โ€ sambungnya.

  Hal lain yang sedang dikerjakan Bawaslu Kota Jayapura menuju Pilkada, adalah perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Perekrutan PKD ini, mestinya dilakukan oleh Panwas Distrik, akan tetapi karena Pandis belum dilantik, sehingga diambil alih Bawaslu.

  โ€œSetelah Panwas yang baru ini dilantik, maka mereka akan mengambil alih perekrutan PKD ini untuk tahapan selanjutnya,โ€ jelas Frans.

Baca Juga :  Tidak Diperhatikan, Jalan Masuk Pasar Youtefa Licin dan Berlumpur

  Khusus pengawasan pemilihan, pihaknya memantau pendaftaran Bakal Calon Perseorangan di KPU beberapa waktu lalu. Dan dari hasil pemantauan berkas pendaftaran dari bakal calon ini dikembalikan oleh KPU Kota Jayapura.

  Hal itu terjadi karena Bakal Calon tersebut tidak memenuhi persyaratan terkait suara pendukung minimal 10 persen dari jumlah DPT di Kota Jayapura. โ€œSaat ini kami sedang menunggu DP4 dari Mendagri apakah sudah diturunkan ke KPU atau belum,โ€ kata Frans. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya