MERAUKE – Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) pada Pilkada serentak 2024 telah melakukan pemantauan Pilkada di Papua Selatan khususnya untuk Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Asmat.
Ketua Yayasan AIDP Latifah Anum Siregar kepada wartawan disela-sela diskusi hasil pemantauan Pilkada di Papua Selatan itu mengatakan, bahwa apa yang telah pihaknya prediksi sebelumnya terkait kerentanan Pilkada di Boven Digoel dan Asmat telah terjadi. Dimana, ada pemungutan suara ulang yang dilakukan di TPS di Kabupaten Boiven Digoel dan Asmat.
Menurutnya, ada 3 hal penting yang pihaknya temukan selama pemantauan terkait dengan Pilkada di Kabup[aten Boven Digoel dan Asmat.
Pertama, di tingkat penyelenggara. Masihperlu bimtek dan sosialisasi yang lebih intensif kepada penyelengara khususnya tingkat bawah.
‘’Karena misalnya, untuk perhitungan, bahkan ada penyelenggara di tingkat bawah kesulitan mengisi C plano. Mereka memerlukan waktu 3-5 jam untuk menyusun itu. Kemudian di tingkat penyelenggara juga kami kuatirkan seperti periode lalu ternyata juga terkiat dengan proses saat pencalonan. Misalnya di Boven, kan soalnya ada di sayarat calon,’’ katanya.
Di Papua Selatan, kata dia, hampir tidak ada perdebatan menyangkut selisih hasil. Baik di provinsi, kabupaten Boven Digoel maupun Asmat tiodak ada perdebatan di proses hasil. Tapi yang ipersoalkan adalah proses pencalonannya. Jadi point ada di ditingkat kapasitas penyelenggara, sehingga masih perlu bimtek,’’ terangnya.
Kedua, adanya indikasi pelanggaran.Namun banyak hal yang membuat pelanggaran itu tidak tersampaikan. Mislanya karena adanya relasi sosial dan masalah keamanan.
Kemudian yang signifikan adalah menyangkut C pemberitahuan. Menurutnya, C pemberitahuan itu jauh lebih sakti dari KTP sehingga menjadi indikasi kuat menjadi salah satu alat transkasi.
‘’Rekomendasinya, kapasitas penyelenggara dan kaji ulang tentang C pemberitahuan. Menurut kami, C pemberitahuan itu tidak diperlukan sebenarnya karena itu juga menjadi alat transaksional dan bahaya. Karena indikasi pembagian itu kurang dari 60 persen. Padahal, KPPS tahu siapa-siapa. Ada indikasi kuat bahwa C pemberitahuan itu tidak didistribusikan,’’ katanya.
Yang cukup signifikan lagi, kata dia adalah mekanisme adat. Kalau di Papua gunung dengan Noken. Namun di Asmat disebut Omen. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos