Kapolda: Situasi Kamtibmas di Boven Digoel Kondusif
MERAUKE- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel akhirnya menerapkan pasangan Roni Omba-Marlinus sebagai bupati Boven Digoel terpilih periode 2025-2030.
Penetapan pasangan calon nomor urut 3 tersebut setelah gugatan yang diajukan Paslon 01 Anthansius Koknak – Basri Muhamadiah dan Paslon nomor urut 4 Hengky Yaluwo-Melkior Akaibo setelah pemungutan suara ulang (PSU) ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze dihubungi media ini mengungkapkan bahwa penetapan pasangan bupati dan wakil bupati Boven Digoel terpilih Roni Omba-Marlinus telah ditetapkan KPU Kabupaten Boven Digoel. ‘’Sabtu kemarin, pleno penetapan bupati dan wakil bupati Boven Digoel terpilih sudah dilakukan,’’ katanya.
Dikatakan, setelah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut, KPU Boven Digoel selanjutnya menyerahkan penetapan tersebut ke DPRK Kabupaten Boven Digoel untuk diparipurnakan.
Sekadar diketahui, pada Pilkada serentak 2024 lalu, pasangan calon nomor 3 Petrus Omba-Marlinus memenangkan Pilkada Boven Digoel. Namun hasil tersebut digugat ke MK. MK kemudian melakukan diskualifikasi terhadap calon bupati nomor 3 Petrus Omba. Petrus Omba kemudian diganti adiknya Roni Omba. Dan, dalam PSU yang dilaksanakan 6 Agustus 2025 lalu, Paslon nomor urut 3 Roni Omba-Marlinus memenangkan PSU tersebut.