JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, catat ada 10 Kabupaten dan 1 Kota yang masa jabatan kepala daerahnya segera berakhir di Tahun 2022.
Gubernur Papua, melalui Juru Bicara Gub Papua, Muhammad Rifai Darus menjelaskan, terdapat 5 Daerah berakhir Tanggal 22 Mei 2022 yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga dan Kabupaten Mappi.
Sementara, terdapat 2 kabupaten yang berakhir tgl 16 Oktober 2022 yaitu kabupaten Tolikara dan Kabupaten Yapen.
Terdapat 4 Kabupaten yang berakhir dibulan Desember 2022 yaitu Kabupaten Jayapura, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Dogiay
“Ke 11 Daerah ini tentu mendapat perhatian khusus dari Gubernur Papua bapak Lukas Enembe,SIP.MH untuk memepersiapkan jabatan mengisi kekosongan kepala daerah tersebut,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (16/3) kemarin.
Lanjutnya, Untuk mengisi jabatan tersebut bisa berupa Pjs, Pj,plh maupun Plt nantinya, maka pemerintah Provinsi Papa akan terus lakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kemendagri sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.
“Dan hal ini sudah berjalan serta dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur,” tambahnya. (ana/gin)