Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemrov Papua Terapkan TTE pada Dokumen Kepegawaian dan Aplikasi Keuangan

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua terus berupaya mengembangkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jery Agus Yudianto mengatakan, hingga saat ini Pemprov Papua telah menerapkan TTE pada dokumen kepegawaian dan aplikasi keuangan di OPD terkait.

Dijelaskannya, dokumen pemerintah itu bermacam-macam. Sebagaimana pihaknya sudah luncurkan meliputi SK kenaikan pangkat, SK mutasi dan lainnya. Kemudian urusan keuangan pada SP2D, kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) dan penggunaan anggaran.

Selain itu kata Jery, Pemerintah Papua juga menerapkan e-Office untuk membantu menyampaikan data dan informasi serta aktivitas komunikasi pada instansi, baik dalam lingkungan satu kantor, antar kantor, sampai hubungan dengan pihak eksternal.

Baca Juga :  Penyerahan Bonus bagi Atlet Peparnas Tahun 2022

“Termasuk surat-surat masuk dan keluar diharapkan semua dokumen ini dilakukan secara elektronik, sehingga akan lebih terdokumentasi dengan baik,”Terangnya.

Menurut Jery, TTE sendiri memiliki banyak manfaat, diantaranya memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani dan terjamin keamanan identitas diri.

Selain itu, dari sisi keamanan tentu TTE lebih aman kata Jery. Ia mencontohkan, jika ada tanda tangan basah itu bisa saja discan dan diluncurkan di media dan itu bisa betul atau tidak, tapi dengan TTE bisa langsung diketahui apakah betul sah atau tidak.

“Kami akan mendorong OPD lainnya yang berhubungan dengan masyarakat, seperti terkait dokumen perijinan di OPD tertentu, termasuk juga mendorong pemerintah kabupaten menerapkan sertifikasi elektronik ini,”Pungkasnya. (fia/gin)

Baca Juga :  Perangkat Dinas dan Petani Harus Konsisten

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua terus berupaya mengembangkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jery Agus Yudianto mengatakan, hingga saat ini Pemprov Papua telah menerapkan TTE pada dokumen kepegawaian dan aplikasi keuangan di OPD terkait.

Dijelaskannya, dokumen pemerintah itu bermacam-macam. Sebagaimana pihaknya sudah luncurkan meliputi SK kenaikan pangkat, SK mutasi dan lainnya. Kemudian urusan keuangan pada SP2D, kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) dan penggunaan anggaran.

Selain itu kata Jery, Pemerintah Papua juga menerapkan e-Office untuk membantu menyampaikan data dan informasi serta aktivitas komunikasi pada instansi, baik dalam lingkungan satu kantor, antar kantor, sampai hubungan dengan pihak eksternal.

Baca Juga :  Deklarasi Papua Damai, LMA Papua Dukung DOB

“Termasuk surat-surat masuk dan keluar diharapkan semua dokumen ini dilakukan secara elektronik, sehingga akan lebih terdokumentasi dengan baik,”Terangnya.

Menurut Jery, TTE sendiri memiliki banyak manfaat, diantaranya memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani dan terjamin keamanan identitas diri.

Selain itu, dari sisi keamanan tentu TTE lebih aman kata Jery. Ia mencontohkan, jika ada tanda tangan basah itu bisa saja discan dan diluncurkan di media dan itu bisa betul atau tidak, tapi dengan TTE bisa langsung diketahui apakah betul sah atau tidak.

“Kami akan mendorong OPD lainnya yang berhubungan dengan masyarakat, seperti terkait dokumen perijinan di OPD tertentu, termasuk juga mendorong pemerintah kabupaten menerapkan sertifikasi elektronik ini,”Pungkasnya. (fia/gin)

Baca Juga :  Romanus Mbaraka Akhirnya Gandeng Albertus Muyak di Pilkada PPS   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya