JAYAPURA – Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe menyampaikan, sejak tahun 2014 BPK RI telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua.
“Itu artinya hingga tahun 2020 sudah tujuh kali berturut-turut,” kata Gubernur saat Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2021 dan laporan kinerja atas upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan tahun anggaran 2021 pada pemerintah Provinsi Papua di Kantor DPRP, Kamis (9/6).
Gubernur juga menjelaskan bahwa BPK RI akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Upaya Pemerintah Daerah Provinsi Papua Untuk Menanggulangi Kemiskinan Tahun Anggaran 2021.
“Harapan kita hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2021 tetap sama dengan opini Tahun 2020. Opini WTP tidak datang secara tiba tiba, tetapi hasil kerja disiplin semua pihak yang terkait dengan tata kelola keuangan Provinsi Papua,” ucap Gubernur.
Opini WTP kata Gubernur harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan perubahan di masyarakat.
“Saya berharap kedepan BPK memberi penilaian WTP seperti ini perlu penilaian dari kita juga, apa yang kita kerjakana untuk kepentingan masyarakat hingga pada saat memberikan Opini WTP untuk kita,” terang Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas usaha dan upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua untuk pelaksanakaan pembangunan kemisikinan di Papua. (fia/gin)