Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Serahkan 102 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat di Tiga Daerah di Papua

Dari Kunjungan Kerja Wapres H Ma’ruf Amin di Kota Jayapura

Setelah pada hari pertama kunjungan kerjanya di Papua, Wapres Ma’ruf Amin melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh di Kantor Gubernur, maka pada hari kedua Rabu (11/10) kemarin, Wapres melakukan kegiatan di Papua Youth Creative Hub (PYCH). Lantas apa saja yang terungkap dari kegiatan ini?

Laporan: Elfira_Jayapura

Pada hari kedua kunjungan kerja di tanah Papua, Rabu (11/10) kemarin,  Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengaku ini kunjungan ketiganya di tanah Papua. Kunjungan pertamanya, orang nomor dua di Indonesia ini menyebut jika dirinya menginap selama 5 hari di Papua. Kunjungan kedua, Wapres berada selama 7 hari di Papua, dan kunjungan kali ini. Wapres merencanakannya 5 hari berada di Papua.

  “Kunjungan saya ini kali ini lebih banyak bertemu dengan beberapa komunitas, pegiat HAM, dewan dewan gereja, tokoh agama dan para pengusaha. Pertemuan tersebut untuk mendengarkan pandangan yang disampaikan oleh masyarakat Papua,” kata Wapres dalam sambutannya saat penyerahan 102 sertipikat tanah untuk rakyat Provinsi Papua di PYCH, Rabu (11/10) kemarin.

  Wapres menyebut, salah satu rangkaian dari kunjungan kerjanya di tanah Papua untuk menyerahkan 102 sertifikat tanah, Hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

   “PTSL merupakan program nasional yang dilaksanakan sejak tahun 2017, dengan target sebanyak 126 juta bidang tanah akan terdaftar pada tahun 2025 mendatang,” ucap Wapres.

  Wapres menyebut, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia secara gratis. Sertifikat tanah sangat penting karena dijamin kepastian hukum dan perlindugan hukum terhadap pemiliknya.

  “Tanah memiliki nilai yang berharga di hati masyarakat Papua. Baik dari sisi spiritualitas, sosiologis, antropologi, kebudayaan maupun ekonomi masyarakat. Tanah dipandang sebagai ibu atau mama yang melahirkan kehidupan sosial di masyarakat Papua, karena itu agenda pertanahan merupakan agenda prioritas di Papua yang mendapat perhatian serius dari pemerintah,” bebernya.

Baca Juga :  Perempuan Harus Hebat Mampu Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas

  Dikatakan Wapres, perhatian pemerintah tertuang dalam instrusi Presiden tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, yang sekarang sudah berkembang menjadi 6 provinsi.

  Bahkan dalam semangat afirmasi, Pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan konstekstual Papua. Dan dalam semangat Otsus, pemerintah  mendorong kepastian hukum hak atas tanah melalui sertifikasi hak atas tanah dan pendaftaran tanah adat atau budaya, sesuai dengan hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam Perdasus atau Perdasi.

  “Sertifikat yang diterima bila perlu dapat dititipkan di Bank melalui sistim penyimpanan yang baik, sertifikat ini memiliki nilai ekonomis, jika dijaminkan di Bank bisa mendapatkan permodalan. Sertifikat ini juga aset yang berharga dalam membangun pola kerjsama dalam berbagai skema usaha,” terangnya.

  Wapres juga meminta Kementerian ATR dan pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah  bidang tanah yang didaftarkan, serta menyelesaikan pendaftaran dan persertifikatan tanah di seluruh provinsi Papua.

  “Laksanakan proses pendaftaran tanah dengan baik dan akurat, karena sertipikat adalah sumber informasi bagi pihak pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah. Sehingga data yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan cepat dan mudah,” kata Wapres.

  Selain itu, Wapres juga meminta agar berikan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat dengan menjaga keberlanjutan program PTSL dan memberikan dukungan baik berupa bantuan anggaran, fasilitas maupun SDM.

Baca Juga :  Keberagaman di Papua Tetap Terjaga

  “Saya tekankan agar jajaran Kementrian dan lembaga pemerintah daerah, dan seluruh  pemangku kepentingan terus membangun kerjasama dengan masyarakat adat di Papua. Hal ini guna memastikan adanya penghormatan hak budaya dalam berbagai langkah percepatan pembangunan di Papua,” tegasnya.

  Sementara itu, Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun menyebut Wapres begitu memberi perhatian kepada Provinsi Papua. Hal ini ditandai dengan keberadaan Wapres selama 5 hari di tanah Papua.

  “Saya berharap kita semua yang mempunyai tanah akan dibantu Wakil Menteri, terutama tanah tanah kita yang ada di laut kalau bisa disertifikat. Begitu juga dengan tanah tanah adat komunal yang bisa disertifikat itu akan baik. Dengan begitu, kita tahu kepemilikan yang sah tanah tanah itu,” ungkapnya.

  Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Eduard Wayoi mengatakan, jumlah sertifikat tersebut diserahkan bagi warga di tiga wilayah yakni Kota dan Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.

  “Ada sebanyak 102 sertifikat yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada warga di tiga wilayah  itu,” kata Roy.

  Menurut Wayoi, lokasi yang disertifikatkan ini beragam seperti tanah pertanian, perumahan, aparat keamanan masyarakat adat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain program PTSL, pihaknya juga mempunyai program pensertifikatan tanah kepada masyarakat hukum adat atau Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL).

  “HPL ini nantinya akan diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pekan depan,” pungkasnya. (*/tri)

Dari Kunjungan Kerja Wapres H Ma’ruf Amin di Kota Jayapura

Setelah pada hari pertama kunjungan kerjanya di Papua, Wapres Ma’ruf Amin melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh di Kantor Gubernur, maka pada hari kedua Rabu (11/10) kemarin, Wapres melakukan kegiatan di Papua Youth Creative Hub (PYCH). Lantas apa saja yang terungkap dari kegiatan ini?

Laporan: Elfira_Jayapura

Pada hari kedua kunjungan kerja di tanah Papua, Rabu (11/10) kemarin,  Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengaku ini kunjungan ketiganya di tanah Papua. Kunjungan pertamanya, orang nomor dua di Indonesia ini menyebut jika dirinya menginap selama 5 hari di Papua. Kunjungan kedua, Wapres berada selama 7 hari di Papua, dan kunjungan kali ini. Wapres merencanakannya 5 hari berada di Papua.

  “Kunjungan saya ini kali ini lebih banyak bertemu dengan beberapa komunitas, pegiat HAM, dewan dewan gereja, tokoh agama dan para pengusaha. Pertemuan tersebut untuk mendengarkan pandangan yang disampaikan oleh masyarakat Papua,” kata Wapres dalam sambutannya saat penyerahan 102 sertipikat tanah untuk rakyat Provinsi Papua di PYCH, Rabu (11/10) kemarin.

  Wapres menyebut, salah satu rangkaian dari kunjungan kerjanya di tanah Papua untuk menyerahkan 102 sertifikat tanah, Hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

   “PTSL merupakan program nasional yang dilaksanakan sejak tahun 2017, dengan target sebanyak 126 juta bidang tanah akan terdaftar pada tahun 2025 mendatang,” ucap Wapres.

  Wapres menyebut, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia secara gratis. Sertifikat tanah sangat penting karena dijamin kepastian hukum dan perlindugan hukum terhadap pemiliknya.

  “Tanah memiliki nilai yang berharga di hati masyarakat Papua. Baik dari sisi spiritualitas, sosiologis, antropologi, kebudayaan maupun ekonomi masyarakat. Tanah dipandang sebagai ibu atau mama yang melahirkan kehidupan sosial di masyarakat Papua, karena itu agenda pertanahan merupakan agenda prioritas di Papua yang mendapat perhatian serius dari pemerintah,” bebernya.

Baca Juga :  Cek Mulai Kepengurusan Inti, Keterwakilan Perempuan dan Alamat

  Dikatakan Wapres, perhatian pemerintah tertuang dalam instrusi Presiden tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, yang sekarang sudah berkembang menjadi 6 provinsi.

  Bahkan dalam semangat afirmasi, Pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan konstekstual Papua. Dan dalam semangat Otsus, pemerintah  mendorong kepastian hukum hak atas tanah melalui sertifikasi hak atas tanah dan pendaftaran tanah adat atau budaya, sesuai dengan hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam Perdasus atau Perdasi.

  “Sertifikat yang diterima bila perlu dapat dititipkan di Bank melalui sistim penyimpanan yang baik, sertifikat ini memiliki nilai ekonomis, jika dijaminkan di Bank bisa mendapatkan permodalan. Sertifikat ini juga aset yang berharga dalam membangun pola kerjsama dalam berbagai skema usaha,” terangnya.

  Wapres juga meminta Kementerian ATR dan pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah  bidang tanah yang didaftarkan, serta menyelesaikan pendaftaran dan persertifikatan tanah di seluruh provinsi Papua.

  “Laksanakan proses pendaftaran tanah dengan baik dan akurat, karena sertipikat adalah sumber informasi bagi pihak pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah. Sehingga data yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan cepat dan mudah,” kata Wapres.

  Selain itu, Wapres juga meminta agar berikan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat dengan menjaga keberlanjutan program PTSL dan memberikan dukungan baik berupa bantuan anggaran, fasilitas maupun SDM.

Baca Juga :  Bappeda Papua akan Launching SIMTARU 2.0

  “Saya tekankan agar jajaran Kementrian dan lembaga pemerintah daerah, dan seluruh  pemangku kepentingan terus membangun kerjasama dengan masyarakat adat di Papua. Hal ini guna memastikan adanya penghormatan hak budaya dalam berbagai langkah percepatan pembangunan di Papua,” tegasnya.

  Sementara itu, Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun menyebut Wapres begitu memberi perhatian kepada Provinsi Papua. Hal ini ditandai dengan keberadaan Wapres selama 5 hari di tanah Papua.

  “Saya berharap kita semua yang mempunyai tanah akan dibantu Wakil Menteri, terutama tanah tanah kita yang ada di laut kalau bisa disertifikat. Begitu juga dengan tanah tanah adat komunal yang bisa disertifikat itu akan baik. Dengan begitu, kita tahu kepemilikan yang sah tanah tanah itu,” ungkapnya.

  Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Eduard Wayoi mengatakan, jumlah sertifikat tersebut diserahkan bagi warga di tiga wilayah yakni Kota dan Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.

  “Ada sebanyak 102 sertifikat yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada warga di tiga wilayah  itu,” kata Roy.

  Menurut Wayoi, lokasi yang disertifikatkan ini beragam seperti tanah pertanian, perumahan, aparat keamanan masyarakat adat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain program PTSL, pihaknya juga mempunyai program pensertifikatan tanah kepada masyarakat hukum adat atau Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL).

  “HPL ini nantinya akan diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pekan depan,” pungkasnya. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya