Wednesday, February 12, 2025
29.7 C
Jayapura

Pasangan Benyamin Arisoy dan Roi Palungan, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

SERUI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar Rapat Pleno Terbuka di Aula RRI Serui pada Kamis (6/2) malam, untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Dalam rapat pleno ini, KPU Yapen secara resmi menetapkan pasangan Benyamin Arisoy dan Roi Palungan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme dismissal menolak untuk melanjutkan sidang gugatan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan serta mengacu pada keputusan MK Nomor 271/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan 201/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Dengan hasil ini, pasangan Benyamin Arisoy dan Roi Palungan ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 31.926 suara atau 57,94% dari total suara sah.

Baca Juga :  Dua Hari, KPU Jadwalkan  Distribusi Logistik Pemilu ke TPS

“Proses demokrasi telah kita jalankan dengan baik, dan ini merupakan hasil pilihan masyarakat Kepulauan Yapen. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam seluruh tahapan pemilihan ini, termasuk jajaran Bawaslu, pihak keamanan, pemerintah daerah, serta masyarakat yang telah mendukung jalannya proses Pilkada dengan lancar,” ujar Zakeus.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Kepulauan Yapen turut menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras menyelenggarakan seluruh proses Pilkada hingga tahap pleno penetapan ini. “Kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih. Semoga kepemimpinan baru ini membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Kepulauan Yapen,” ujarnya.

Dengan berakhirnya rapat pleno ini, tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Yapen telah tuntas, menandai awal perjalanan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Benyamin Arisoy dan Roi Palungan untuk periode 2025-2030, tinggal menunggu SK dari Kementrian dalam Negeri dan pelantikan oleh DPR dan Presiden RI. (il/wen)

Baca Juga :  Berkas Dokumen Paslon Lengkap, Tinggal Rekomendasi MRP

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SERUI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar Rapat Pleno Terbuka di Aula RRI Serui pada Kamis (6/2) malam, untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Dalam rapat pleno ini, KPU Yapen secara resmi menetapkan pasangan Benyamin Arisoy dan Roi Palungan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme dismissal menolak untuk melanjutkan sidang gugatan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan serta mengacu pada keputusan MK Nomor 271/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan 201/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Dengan hasil ini, pasangan Benyamin Arisoy dan Roi Palungan ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 31.926 suara atau 57,94% dari total suara sah.

Baca Juga :   Distribusi Logistik Pilkada,   4 Distrik Jadi Perhatian KPU Kabupaten Jayapura

“Proses demokrasi telah kita jalankan dengan baik, dan ini merupakan hasil pilihan masyarakat Kepulauan Yapen. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam seluruh tahapan pemilihan ini, termasuk jajaran Bawaslu, pihak keamanan, pemerintah daerah, serta masyarakat yang telah mendukung jalannya proses Pilkada dengan lancar,” ujar Zakeus.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Kepulauan Yapen turut menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras menyelenggarakan seluruh proses Pilkada hingga tahap pleno penetapan ini. “Kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih. Semoga kepemimpinan baru ini membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Kepulauan Yapen,” ujarnya.

Dengan berakhirnya rapat pleno ini, tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Yapen telah tuntas, menandai awal perjalanan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Benyamin Arisoy dan Roi Palungan untuk periode 2025-2030, tinggal menunggu SK dari Kementrian dalam Negeri dan pelantikan oleh DPR dan Presiden RI. (il/wen)

Baca Juga :  KPU Resmi Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pileg 2024

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya