Saturday, August 2, 2025
26.7 C
Jayapura

Pelanggaran Didominasi Pengendara Tanpa Helm

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025, tercatat 405 pelanggaran lalu lintas, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 518 pelanggaran. Namun, jenis pelanggaran terbanyak tetap tidak berubah, yakni tidak menggunakan helm SNI.

Jumlah kendaraan yang diamankan selama operasi juga mengalami penurunan. Tahun ini sebanyak 405 unit kendaraan diamankan, sedangkan pada 2024 sebanyak 502 unit. “Operasi Patuh tahun ini lebih difokuskan pada penindakan. Harapannya, para pengendara bisa lebih patuh dan tertib saat berkendara di jalan raya,” tegas Kombes Fredrickus.

Terkait sanksi tilang, pihaknya mencatat sebanyak 174 pelanggar dikenakan denda tilang, dan hingga saat ini masih terdapat 26 unit sepeda motor yang diamankan di Mapolresta karena belum diambil pemiliknya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Makimi Sambangi Warga Binaan

“Kendaraan belum bisa diambil karena pemiliknya belum menunjukkan bukti pembayaran denda tilang melalui Bank BRI. Tanpa bukti tersebut, petugas tidak akan mengizinkan kendaraan keluar dari Mapolresta,” tutupnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025, tercatat 405 pelanggaran lalu lintas, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 518 pelanggaran. Namun, jenis pelanggaran terbanyak tetap tidak berubah, yakni tidak menggunakan helm SNI.

Jumlah kendaraan yang diamankan selama operasi juga mengalami penurunan. Tahun ini sebanyak 405 unit kendaraan diamankan, sedangkan pada 2024 sebanyak 502 unit. “Operasi Patuh tahun ini lebih difokuskan pada penindakan. Harapannya, para pengendara bisa lebih patuh dan tertib saat berkendara di jalan raya,” tegas Kombes Fredrickus.

Terkait sanksi tilang, pihaknya mencatat sebanyak 174 pelanggar dikenakan denda tilang, dan hingga saat ini masih terdapat 26 unit sepeda motor yang diamankan di Mapolresta karena belum diambil pemiliknya.

Baca Juga :  Polisi Pi Ajar dan Sambangi Warga

“Kendaraan belum bisa diambil karena pemiliknya belum menunjukkan bukti pembayaran denda tilang melalui Bank BRI. Tanpa bukti tersebut, petugas tidak akan mengizinkan kendaraan keluar dari Mapolresta,” tutupnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya