BIAK– Personel Polsek Biak Kota Jajaran Polres Biak Numfor yang dipimpin Kapolsek AKP Erlan Sugianto, SH melaksanakan mediasi terkait aksi pemalangan Sekolah Dasar Inpres yang dilakukan oleh pihak pemilik ulayat marga Rumaropen. Kegiatan ini berlangsung di halaman Rumah Mecky Rumaropen Jalan Bosnik Raya Kab. Biak Numfor, Selasa(23/7).
Dalam kegiatan mediasi tersebut Kapolsek menyampaikan mediasi/koordinasi dengan bapak-bapak guna duduk bersama menyelesaikan permasalahan terkait pemalangan Sekolah Dasar Impres yang berada di Jln. Bosnik Raya kelurahan Karang Mulia Distrik Samofa.
“Kami dari Polsek Biak kota berharap pertemuan ini dapat menemukan solusi bicara dari hati kehati atas permasalahan ini, sehingga hari ini kita sepakati pelepasan Pemalangan,” ungkap Kapolsek.
Terkait dengan permasalahan yang ada kaitannya dengan keluarga, akan dibicarakan nanti di Polsek, sehingga kedepannya tidak ada lagi timbul masalah antara pemilik hak Ulayat dengan pihak sekolah atau pemerintah Daerah..
Habel Rumaropen pihak keluarga pemilik Hak Ulayat menyampaikan pemalangan dilakukan sebagai bentuk aksi untuk pemerintah dapat memperhatikan penyelesaian masalah pembayaran lokasi sekolah. Pihaknya juga meminta kepada Pihak Kepolisian untuk membantu mediasi/mempertemukan pihak keluarga marga Rumaropen dengan pihak yang terkait.
Menanggapi Hal tersebut Kapolsek mengatakan Saya selaku Kopolsek akan membuat undangan untuk semua keluarga yang masuk dalam keluarga pemilik hak Ulayat, pihak sekolah dan juga pihak pemerintah dalam hal ini Dinas pemukiman dan Perumahan. Dari hasil mediasi ini, akhirnya palang sekolah bisa dibuka. (tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos