Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Kapolsek Biak Kota Bantu Buka  Palang Sekolah

BIAK– Personel Polsek Biak Kota Jajaran Polres Biak Numfor yang dipimpin Kapolsek AKP Erlan Sugianto, SH melaksanakan mediasi terkait aksi pemalangan Sekolah Dasar Inpres yang dilakukan oleh pihak pemilik ulayat marga Rumaropen. Kegiatan ini berlangsung di halaman Rumah Mecky Rumaropen Jalan Bosnik Raya Kab. Biak Numfor, Selasa(23/7).

  Dalam kegiatan mediasi tersebut Kapolsek menyampaikan   mediasi/koordinasi dengan bapak-bapak  guna duduk bersama menyelesaikan permasalahan terkait pemalangan Sekolah Dasar Impres yang berada di Jln. Bosnik Raya kelurahan Karang Mulia Distrik Samofa.

  “Kami dari Polsek Biak kota berharap pertemuan   ini dapat menemukan solusi bicara dari hati kehati atas permasalahan ini, sehingga hari ini kita sepakati pelepasan Pemalangan,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Razia di Pelabuhan Biak, Polisi  Sita 100 Botol CT

  Terkait dengan permasalahan yang ada kaitannya dengan keluarga, akan dibicarakan nanti di Polsek, sehingga kedepannya tidak ada lagi timbul masalah antara pemilik hak Ulayat dengan pihak sekolah atau pemerintah Daerah..

  Habel Rumaropen pihak keluarga pemilik Hak Ulayat menyampaikan  pemalangan dilakukan sebagai bentuk aksi untuk pemerintah dapat memperhatikan penyelesaian masalah pembayaran lokasi sekolah.  Pihaknya juga meminta kepada Pihak Kepolisian untuk membantu mediasi/mempertemukan pihak keluarga marga Rumaropen dengan pihak yang terkait.

  Menanggapi Hal tersebut Kapolsek mengatakan Saya selaku Kopolsek akan membuat undangan untuk semua keluarga yang masuk dalam keluarga pemilik hak Ulayat, pihak sekolah dan juga pihak pemerintah dalam hal ini Dinas pemukiman dan Perumahan. Dari hasil mediasi ini, akhirnya palang sekolah bisa dibuka. (tri)

Baca Juga :  Agar Program Tepat Sasaran,  Perencanaan di Sekolah Harus Berbasis data

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BIAK– Personel Polsek Biak Kota Jajaran Polres Biak Numfor yang dipimpin Kapolsek AKP Erlan Sugianto, SH melaksanakan mediasi terkait aksi pemalangan Sekolah Dasar Inpres yang dilakukan oleh pihak pemilik ulayat marga Rumaropen. Kegiatan ini berlangsung di halaman Rumah Mecky Rumaropen Jalan Bosnik Raya Kab. Biak Numfor, Selasa(23/7).

  Dalam kegiatan mediasi tersebut Kapolsek menyampaikan   mediasi/koordinasi dengan bapak-bapak  guna duduk bersama menyelesaikan permasalahan terkait pemalangan Sekolah Dasar Impres yang berada di Jln. Bosnik Raya kelurahan Karang Mulia Distrik Samofa.

  “Kami dari Polsek Biak kota berharap pertemuan   ini dapat menemukan solusi bicara dari hati kehati atas permasalahan ini, sehingga hari ini kita sepakati pelepasan Pemalangan,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Wakapolres Biak Hadiri Penanaman dan Panen Raya di Kampung Rimba

  Terkait dengan permasalahan yang ada kaitannya dengan keluarga, akan dibicarakan nanti di Polsek, sehingga kedepannya tidak ada lagi timbul masalah antara pemilik hak Ulayat dengan pihak sekolah atau pemerintah Daerah..

  Habel Rumaropen pihak keluarga pemilik Hak Ulayat menyampaikan  pemalangan dilakukan sebagai bentuk aksi untuk pemerintah dapat memperhatikan penyelesaian masalah pembayaran lokasi sekolah.  Pihaknya juga meminta kepada Pihak Kepolisian untuk membantu mediasi/mempertemukan pihak keluarga marga Rumaropen dengan pihak yang terkait.

  Menanggapi Hal tersebut Kapolsek mengatakan Saya selaku Kopolsek akan membuat undangan untuk semua keluarga yang masuk dalam keluarga pemilik hak Ulayat, pihak sekolah dan juga pihak pemerintah dalam hal ini Dinas pemukiman dan Perumahan. Dari hasil mediasi ini, akhirnya palang sekolah bisa dibuka. (tri)

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Ajak Murid SD Patuhi Prokes

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya