Wednesday, February 11, 2026
28 C
Jayapura

Polda Ingatkan Untuk Cerdas Bermedia Sosial

JAYAPURA – Jika menoleh pada angka pengguna media social di Indonesia pada tahun 2024 ini ternyata menyentuh angka 139 juta. Jumlah ini terbilang aktif alias setiap waktu memanfaatkan media social atau secara angka setara dengan 50% dari total populasi warga saat ini.

Mensikapi hal tersebut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak guna menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang belum terverifikasi,” kata Kabid Humas dalam keterangan resminya pada Minggu (21/4).

Baca Juga :  Indra Sjafri Resmi Tetapkan 23 Pemain untuk Memperkuat Timnas di AFF U-19

Kabid Humas menyoroti pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Dengan hampir separuh penduduk Indonesia menggunakan berbagai platform media sosial, kesadaran akan risiko penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya menjadi krusial.

“Diperlukan literasi media yang baik, serta kesadaran untuk berbicara dengan baik dan bijak di dunia maya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya. 

JAYAPURA – Jika menoleh pada angka pengguna media social di Indonesia pada tahun 2024 ini ternyata menyentuh angka 139 juta. Jumlah ini terbilang aktif alias setiap waktu memanfaatkan media social atau secara angka setara dengan 50% dari total populasi warga saat ini.

Mensikapi hal tersebut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak guna menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang belum terverifikasi,” kata Kabid Humas dalam keterangan resminya pada Minggu (21/4).

Baca Juga :  Polres Biak Terima Penghargaan dari KPKNL

Kabid Humas menyoroti pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Dengan hampir separuh penduduk Indonesia menggunakan berbagai platform media sosial, kesadaran akan risiko penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya menjadi krusial.

“Diperlukan literasi media yang baik, serta kesadaran untuk berbicara dengan baik dan bijak di dunia maya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya. 

Berita Terbaru

Longsor, Jalan Trans Papua Putus

Jangan Asal Usir, Harus Ada Regulasi

MBG Rawan Digugat

Artikel Lainnya