Wednesday, March 11, 2026
28.1 C
Jayapura

Polres Jayapura Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

SENTANI – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian, sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan loyalitas personel Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. selaku Inspektur Upacara. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti oleh Pejabat Utama Polres Jayapura, para Perwira, Bintara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Jayapura.

Dalam upacara tersebut, dibacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/Tk/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian 24 Tahun dan 8 Tahun.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 15 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian panjang dan tanpa cacat para personel Polri.

Baca Juga :  Imigrasi Jayapura Bantah Tuduhan Pemerasan

Adapun penerima Satyalancana Pengabdian 24 Tahun di antaranya adalah AIPTU Yusuf Pagiling, Bintara Satresnarkoba Polres Jayapura, serta AIPTU Krisna, yang menjabat sebagai Ps. Kaurmintu Satreskrim Polres Jayapura. Penghargaan ini diberikan atas pengabdian selama lebih dari dua dekade dengan dedikasi, disiplin, dan loyalitas tinggi tanpa pelanggaran yang mencederai institusi.

Sementara itu, Satyalancana Pengabdian 8 Tahun diberikan kepada Brigpol Alfons Wanimbo, Bamin Satreskrim Polres Jayapura, dan Briptu Aiby Timmy Varem Taime, Bintara Sat Samapta Polres Jayapura, bersama sejumlah personel lainnya sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan presiden.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay menegaskan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi bagi seluruh personel Polri dan ASN untuk meneguhkan kembali komitmen pengabdian, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat semangat nasionalisme dan patriotisme dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Polda Papua Gelar Latpra Ops Ketupat Cartenz 2022

“Penghargaan yang diterima hari ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan menghargai setiap bentuk pengabdian yang dilakukan dengan tulus, konsisten, dan penuh tanggung jawab,” tegas Kapolres, dalam rilis Selasa (20/1).

SENTANI – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian, sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan loyalitas personel Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. selaku Inspektur Upacara. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti oleh Pejabat Utama Polres Jayapura, para Perwira, Bintara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Jayapura.

Dalam upacara tersebut, dibacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/Tk/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian 24 Tahun dan 8 Tahun.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 15 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian panjang dan tanpa cacat para personel Polri.

Baca Juga :  Minimnya Anggaran APBD Jadi Kekhwatiran Semua Fraksi DPRP

Adapun penerima Satyalancana Pengabdian 24 Tahun di antaranya adalah AIPTU Yusuf Pagiling, Bintara Satresnarkoba Polres Jayapura, serta AIPTU Krisna, yang menjabat sebagai Ps. Kaurmintu Satreskrim Polres Jayapura. Penghargaan ini diberikan atas pengabdian selama lebih dari dua dekade dengan dedikasi, disiplin, dan loyalitas tinggi tanpa pelanggaran yang mencederai institusi.

Sementara itu, Satyalancana Pengabdian 8 Tahun diberikan kepada Brigpol Alfons Wanimbo, Bamin Satreskrim Polres Jayapura, dan Briptu Aiby Timmy Varem Taime, Bintara Sat Samapta Polres Jayapura, bersama sejumlah personel lainnya sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan presiden.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay menegaskan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi bagi seluruh personel Polri dan ASN untuk meneguhkan kembali komitmen pengabdian, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat semangat nasionalisme dan patriotisme dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Polda Papua berbagi Kado Natal Pada Anak-anak Perbatasan

“Penghargaan yang diterima hari ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan menghargai setiap bentuk pengabdian yang dilakukan dengan tulus, konsisten, dan penuh tanggung jawab,” tegas Kapolres, dalam rilis Selasa (20/1).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya