JAYAPURA-Sebanyak 46 kendaraan terjaring dalam Operasi Keselamatan Cartenz-2025 yang digelar di Jalan Raya Percetakan, tepatnya di depan Hotel Jasmine, Senin (17/2).
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Moh. Akbar, mengungkapkan bahwa mayoritas pengendara yang terjaring dalam operasi ini tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Selain itu, terdapat empat unit sepeda motor yang terpaksa diamankan di Mapolresta Jayapura Kota karena menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
“Rata-rata pelanggar yang terjaring razia ini tidak menggunakan helm SNI. Sementara itu, empat unit sepeda motor kami amankan karena menggunakan knalpot brong,” ujar AKP Moh. Akbar.
Bagi para pelanggar, pihak kepolisian memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya penggunaan helm SNI saat berkendara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengendara serta mengurangi risiko cedera fatal apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.
“Kami memberikan edukasi kepada para pelanggar mengenai kegunaan dan pentingnya menggunakan helm SNI. Helm ini dapat melindungi kepala dan memperkecil risiko cedera jika terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selain itu, AKP Moh. Akbar juga mengingatkan pengendara yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera menggantinya dengan knalpot standar. Menurutnya, suara bising dari knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan menaati aturan yang berlaku. Dengan begitu, angka kecelakaan dapat ditekan dan lalu lintas menjadi lebih tertib,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos