SENTANI– Polres Jayapura melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima personel di lapangan apel Mapolres Jayapura, Senin (15/9), kemarin.
Upacara dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayapura, Kompol Erol Sudrajat., serta dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres Jayapura.
Kelima personel yang diberhentikan masing-masing adalah: Aipda Dendro Christian Adianta, Brigpol Muhammad Herman Dwi Jayana, Bripda Mulelek Paskalis Hubi, Bripda Huygens Joule Monim dan Bripda Merry Francis Albertin Puraro
Dalam amanatnya, Wakapolres menyampaikan pesan Kapolres Jayapura bahwa keputusan PTDH bukanlah perkara mudah, tetapi langkah tegas yang harus diambil demi menjaga citra, disiplin, dan wibawa Polri di tengah masyarakat.