Sunday, May 18, 2025
22.1 C
Jayapura

Bijak Bermedia Sosial dan Hindari Judi Online

BIAK NUMFOR – Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H., memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menjauhi aktivitas judi online yang kian meresahkan.

Ia menekankan pentingnya menggunakan media sosial dengan bertanggung jawab, menghindari penyebaran hoaks atau informasi yang dapat memicu keresahan, dan juga propaganda, terlebih dalam penyampaian pendapat yang justru membawa ke ranah ujaran kebencian.

“Media sosial seharusnya menjadi sarana komunikasi positif, bukan untuk menyebarkan provokasi atau mengundang masalah hukum. Bijaklah dalam bermedia sosial dan hindari terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online, maupun ujaran kebencian,” ujar Kapolres, Selasa (5/11).

Baca Juga :  SMKS YPK 1 Pariwisata Raih Juara Terbanyak di LKS SMK

Kapolres juga mengingatkan bahwa kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online. Ia mengajak masyarakat untuk menghindari bentuk perjudian yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Judi online bukan hanya menguras ekonomi keluarga tetapi juga berdampak negatif bagi mental dan moral masyarakat. Kami akan terus pantau aktivitas ini agar tidak makin meluas di kalangan masyarakat,” tambahnya.

Di tempat terpisah, dalam masa tahapan Pilkada serentak 2024 ini, Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia, S.H., M.Hum., juga menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Kohesi Sosial Siswa Diktuk Bintara Polri Ke Panti Asuhan

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BIAK NUMFOR – Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H., memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menjauhi aktivitas judi online yang kian meresahkan.

Ia menekankan pentingnya menggunakan media sosial dengan bertanggung jawab, menghindari penyebaran hoaks atau informasi yang dapat memicu keresahan, dan juga propaganda, terlebih dalam penyampaian pendapat yang justru membawa ke ranah ujaran kebencian.

“Media sosial seharusnya menjadi sarana komunikasi positif, bukan untuk menyebarkan provokasi atau mengundang masalah hukum. Bijaklah dalam bermedia sosial dan hindari terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online, maupun ujaran kebencian,” ujar Kapolres, Selasa (5/11).

Baca Juga :  SMKS YPK 1 Pariwisata Raih Juara Terbanyak di LKS SMK

Kapolres juga mengingatkan bahwa kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online. Ia mengajak masyarakat untuk menghindari bentuk perjudian yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Judi online bukan hanya menguras ekonomi keluarga tetapi juga berdampak negatif bagi mental dan moral masyarakat. Kami akan terus pantau aktivitas ini agar tidak makin meluas di kalangan masyarakat,” tambahnya.

Di tempat terpisah, dalam masa tahapan Pilkada serentak 2024 ini, Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia, S.H., M.Hum., juga menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  BI Gelar FGD Evaluasi SIP2DD di Sejumlah Kabupaten

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya