JAYAPURA-Polres Jayapura melalui Kanit Reskirim Polsek Sentani Timur Aipda Frengki Pangkali, SH., melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar SMA Negeri 3, Sentani, Kabupaten Jayapura, guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar, Senin (3/7).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kanit Reskirim Polsek Sentani Timur AIPDA Frengki Pangkali, SH., mengatakan sosialisasi ini sengaja dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Jayapura khususnya pada kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). Hal itu untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak selalu harus dengan pengungkapan kasus maupun penangkapan tersangka, tetapi juga melalui sosialisasi khususnya kepada kalangan pelajar agar mereka tidak terjerumus,” kata Frengki.
Menurut Frengki, langkah yang dilakukan ini untuk mengedukasi pelajar agar mengetahui bentuk, jenis dan bahayanya agar mereka bisa membedakan, sehingga tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain itu, para pelajar pun dapat mengetahui tentang bahaya narkoba yang tidak hanya bisa berurusan dengan hukum saja, tetapi bisa menyebabkan kerusakan mental, mengganggu kesehatan hingga kematian.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para pelajar mengetahui secara dini tentang bahaya menggunakan narkoba bagi dirinya yang juga bisa merusak masa depannya,” katanya.
Dalam sosialisasi ini Frengki juga mengimbau pelajar agar tidak mudah terbujuk rayu atau ingin coba-coba memakai narkoba, karena pilihannya hanya ada tiga berurusan dengan pihak kepolisian, rumah sakit maupun kuburan.
Ia meminta pelajar ikut bersama-sama melakukan pencegahan, minimal bisa menyosialisasikan kembali berbagai ilmu tentang bahaya narkoba yang baru didapat dari Polres Jayapura.(Bidang Humas/nat)