Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Rektor IAIN: Syarat Ambil Ijazah Harus Bawa Bukti Jurnal

JAYAPURA-Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. H. Marwan Sileuw, M.Pd menegaskan bahwa salah satu syarat untuk mengambil ijazah adalah dengan membawa bukti hasil penelitiannya yang sudah dipublikasi di jurnal yang bereputasi.

“Salah satu syarat ambil ijazah adalah harus bawa jurnalnya ke kampus, baru bisa ambil ijazah. Kalau tidak, berarti tidak bisa ambil ijazah,” tegasnya saat menyampaikan sambutan pada acara Workshop Penulisan Jurnal Bereputasi yang dilaksanakan oleh Program Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua, di Grand Abe Hotel, Kota Jayapura, Sabtu (27/5)

  Pihaknya menjelaskan publikasi hasil penelitian ke Jurnal Bereputasi merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus dilakukan oleh mahasiswa pascasarjana, bahkan tidak hanya mahasiswa pascasarjana.

  “Di perguruan tinggi manapun menjadi syarat bahwa penelitiannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Bukan hanya skripsi atau tesis saja. Tapi harus dipublikasi ke Jurnal yang sudah terakreditasi, supaya tulisan kita diakses dan dibaca oleh orang banyak dan bermanfaat untuk orang banyak,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Covid Terus Menurun, Batas Aktifitas Diperlonggar

  Oleh sebab itu, lanjutnya, Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua mewujudkan kegiatan workshop ini supaya para mahasiswa dilatih bagaimana cara menulis yang baik, mulai dari latar belakang, teori maupun hasil penelitiannya agar bisa dipublikasi di jurnal bereputasi, walaupun Jurnal Sinta 5 (akreditasinya paling rendah).

   Di tempat yang sama, Direktur Program Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr. H. Faisal,S.Ag, M.H.I., menjelaskan bahwa saat ini sudah menjadi tuntutan bagi mahasiswa di semua tingkatan, baik di jenjang Strata 1 (S1), Strata 2 (S2) maupun Strata 3 (S3) bahwa ending dari hasil penelitiannya harus dipublikasikan di jurnal bereputasi.

  “Ini menjadi persyaratan untuk menyelesaikan studi, termasuk di program pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua. Ini sudah menjadi ketentuan nasional bahwa hasil penelitian mahasiswa harus dipublikasi. Oleh karena itu pascasarjana memfasilitasi para mahasiswa untuk melakukan pelatihan bagaimana menulis jurnal dan ini setiap tahun kita lakukan untuk memfasilitasi mahasiswa, khususnya semester 3 dan 4,” paparnya.

Baca Juga :  Besar Kemungkinan Omicron Sudah Masuk di Jayapura

  Workshop ini menghadirkan pemateri Dr. Suharno, M.Si, yang merupakan koordinator Pengelola Jurnal Universitas Cenderawasih Papua. Sedangkan peserta workshop sebanyak 30 orang dari mahasiswa pascasarjana Program Pendidikan Agama Islam (PAI) Multikultur dan Program Hukum Keluarga  Islam (HKI) IAIN Fattahul Muluk Papua. Juga diikuti secara daring oleh 50 mahasiswa pascasarjana dari program PAI dan HKI IAIN Fattahul Muluk Papua yang ada di Merauke, Papua Selatan. (ist/tri)

JAYAPURA-Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. H. Marwan Sileuw, M.Pd menegaskan bahwa salah satu syarat untuk mengambil ijazah adalah dengan membawa bukti hasil penelitiannya yang sudah dipublikasi di jurnal yang bereputasi.

“Salah satu syarat ambil ijazah adalah harus bawa jurnalnya ke kampus, baru bisa ambil ijazah. Kalau tidak, berarti tidak bisa ambil ijazah,” tegasnya saat menyampaikan sambutan pada acara Workshop Penulisan Jurnal Bereputasi yang dilaksanakan oleh Program Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua, di Grand Abe Hotel, Kota Jayapura, Sabtu (27/5)

  Pihaknya menjelaskan publikasi hasil penelitian ke Jurnal Bereputasi merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus dilakukan oleh mahasiswa pascasarjana, bahkan tidak hanya mahasiswa pascasarjana.

  “Di perguruan tinggi manapun menjadi syarat bahwa penelitiannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Bukan hanya skripsi atau tesis saja. Tapi harus dipublikasi ke Jurnal yang sudah terakreditasi, supaya tulisan kita diakses dan dibaca oleh orang banyak dan bermanfaat untuk orang banyak,” jelasnya.

Baca Juga :  Penyidikan Dinilai Tidak Prosedural, BNNP Dipraperadilankan

  Oleh sebab itu, lanjutnya, Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua mewujudkan kegiatan workshop ini supaya para mahasiswa dilatih bagaimana cara menulis yang baik, mulai dari latar belakang, teori maupun hasil penelitiannya agar bisa dipublikasi di jurnal bereputasi, walaupun Jurnal Sinta 5 (akreditasinya paling rendah).

   Di tempat yang sama, Direktur Program Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr. H. Faisal,S.Ag, M.H.I., menjelaskan bahwa saat ini sudah menjadi tuntutan bagi mahasiswa di semua tingkatan, baik di jenjang Strata 1 (S1), Strata 2 (S2) maupun Strata 3 (S3) bahwa ending dari hasil penelitiannya harus dipublikasikan di jurnal bereputasi.

  “Ini menjadi persyaratan untuk menyelesaikan studi, termasuk di program pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua. Ini sudah menjadi ketentuan nasional bahwa hasil penelitian mahasiswa harus dipublikasi. Oleh karena itu pascasarjana memfasilitasi para mahasiswa untuk melakukan pelatihan bagaimana menulis jurnal dan ini setiap tahun kita lakukan untuk memfasilitasi mahasiswa, khususnya semester 3 dan 4,” paparnya.

Baca Juga :  Saat Nataru Tetap Ada Pembatasan

  Workshop ini menghadirkan pemateri Dr. Suharno, M.Si, yang merupakan koordinator Pengelola Jurnal Universitas Cenderawasih Papua. Sedangkan peserta workshop sebanyak 30 orang dari mahasiswa pascasarjana Program Pendidikan Agama Islam (PAI) Multikultur dan Program Hukum Keluarga  Islam (HKI) IAIN Fattahul Muluk Papua. Juga diikuti secara daring oleh 50 mahasiswa pascasarjana dari program PAI dan HKI IAIN Fattahul Muluk Papua yang ada di Merauke, Papua Selatan. (ist/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya