JAYAPURA – Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Papua mendorong pengoptimalan aplikasi Peduli Lindungi di fasilitas publik, seperti mall, rumah makan dan pertokoan, termasuk di tempat- tempat ibadah.
Katua Harian Satgas Covid-19 Papua, Weliam R Manderi menyampaikan, imbauan ini sudah tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Papua yang terbaru tepatnyan pada tanggal 15 maret.
“Jadi semua tempat umum itu harus menggunakan apikasi Peduli Lindungi. Kita upayakan apilkasi itu harus digunakan,” kata Katua Harian Satgas Covid-19 Papua, Weliam R Manderi, Senin (28/3)
Ia juga mengimbau warga agar tetap disiplin protokol kesehatan, khususnya saat beribadah di Masjid selama Ramadan dan di Gereja saat perayaan Paskah nantinya. Sebagaimana sudah ada pengalaman yakni pasca Lebaran dan Natalan tahun lalu terjadi lonjakan kasus, khususnya dari pelaku perjalanan, inilah yang harus diproteksi.
“Dalam menghadapi dua momen keagamaan itu, kami tetap mengacu pada aturan atau regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat dan ditindaklanjuti dengan kebijakan pemerintah daerah sesuai kondisi di daerah. Ada juga regulasi dari Menkes maupun Menag yang menjadi pedoman bagi kita, sehingga kita bisa lakukan upaya-upaya antisipasi penyebaran Covid-19,” terangnya.
Lanjutnya selain prokes, Manderi berharap warga dengan sadar membawa diri untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 baik itu dosis 1, dosis 2 maupun dosis 3 (booster). (fia/gin).