JAYAPURA-Terhitung 18 Agustus pekan kemarin, pelayanan vaksinasi Covid-19 baik vaksin I, II, booster di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Papua sudah ditutup. Dengan ditutupnya pelayanan vaksinasi di Dinkes ini, praktis pelayanan vaksinasi lebih dioptimalkan di tempat pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun di masing-masing Puskesmas.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Aaron Rumainum mengaku bahwa pelayanan vaksinasi Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua, saat ini sudah ditutup. Menurutnya, penutupan pelayanan vaksinasi ini untuk memberi ruang kepada pihak rumah sakit maupun puskesmas untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat.
“Kami harap pelayanan vaksinasi di Rumah sakit maupun Puskesmas bisa dilakukan 3 (tiga) kali seminggu,” ujar dr Aaron Rumainum saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/8) pekan kemarin.
Selain itu, lanjtu dr Aaron, penutupan pelayanan ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan vaksinasi. “Jadi masyarakat kan tinggalnya lebih dekat dengan Puskesmas, atau Rumah Sakit, sehingga mereka bisa dengan mudah untuk datang ke puskesmas melakukan vaksinasi,” ujarnya.
dr Aaron juga mengatakan, saat ini vaksin Pfizer di Dinkes saat ini sudah habis. Karena itu, diharapkan pihak rumah sakit maupun Puskesmas bisa mengisi kekosongan vaksin tersebut, guna gerakan vaksinasi di Papua dapat berjalan lancar.
“Vaksinasi itu penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh, dan karena vaksin Pfizer di Dinkes kosong, kami harap agar rumah sakit bisa isikan posisi ini agar masyarakat tetap mendapatkan vaksin,” imbuhnya. (rel/tri)