DPMK Pemkab Nduga Gelar Sosialisasi Bagi Para Kepala Kampung dan Distrik

Kepala DPMK Machala Gwijangge.S.STP. menegaskan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh Plt. Bupati Nduga, agar dapat dipahami dengan baik dan benar. Terutama terkait toleransi masa jabatan yang sudah berakhir dari masa yang ditentukan.

“Plt. Bupati sebagai pengambil kebijakan akan memberikan SK masa jabatan Kepala Kampung untuk melanjutkan tugas dan fungsinya.” jelasnya.

Ditambahkan bahwa semua informasi soal kepala kampung menyangkut kapan kepala kampung melaksanakan tugas kapan diberhentikan itu semua akan dibahas dalam pertemuan berkelanjutan yang akan dihadiri oleh Bagian Pelaksana Teknis DPMK pusat yang akan dihadirkan di Kabupaten Nduga pada waktu dan tempat yang akan ditentukan kemudian. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Pjs Bupati Yalimo Bahas Kesiapan Pilkada Bersama Instansi Terkait

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kepala DPMK Machala Gwijangge.S.STP. menegaskan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh Plt. Bupati Nduga, agar dapat dipahami dengan baik dan benar. Terutama terkait toleransi masa jabatan yang sudah berakhir dari masa yang ditentukan.

“Plt. Bupati sebagai pengambil kebijakan akan memberikan SK masa jabatan Kepala Kampung untuk melanjutkan tugas dan fungsinya.” jelasnya.

Ditambahkan bahwa semua informasi soal kepala kampung menyangkut kapan kepala kampung melaksanakan tugas kapan diberhentikan itu semua akan dibahas dalam pertemuan berkelanjutan yang akan dihadiri oleh Bagian Pelaksana Teknis DPMK pusat yang akan dihadirkan di Kabupaten Nduga pada waktu dan tempat yang akan ditentukan kemudian. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Harus Berkolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Sekolah

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya