KARUBAGA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Willem Wandik, Sos didampingi Wakil Bupati Yotam Wonda, SH.,M.Si dan Sekda Yosua Noak Douw, S.Sos M,Si.,MA, bertempat di Aula Bappeda, Karubaga 14 Agustus 2025.
Bupati Willem Wandik mengatakan, penyusunan RPJMD merupakan tahapan krusial dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Tolikara dalam jangka waktu lima tahun ke depan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“RPJMD yang kita susun hari ini bukanlah sekadar dokumen administratif, melainkan sebagai peta jalan strategis, arah Kompas perjalanan daerah kita untuk mewujudkan visi kepala daerah, yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025 – 2029 yakni terwujudnya Tolikara yang religius, berbudayam mandiri, adil, dan sejahtera,” kata Bupati Willem Wandik.
Menurut Willem Wandik, visi ini harus diterjemahkan oleh seluruh SKPD/OPD ke dalam program, kegiatan, dan indikator kinerja yang jelas, terukur, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.