Sementara itu dari sisi akademisi, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan, Prof. Dr. Julius Ary Mollet, S.E., M.T.Dev., M.B.A., Dip.LED., Ph.D., menegaskan bahwa Kabupaten Jayapura memiliki sejumlah potensi komoditas unggulan, terutama kakao dan kopi. Kedua komoditas ini dinilai layak menjadi fokus pengembangan daerah ke depan.
Prof. Julius menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan saat ini masih berupa identifikasi awal, berdasarkan Term of Reference (ToR) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kajian lanjutan mengenai kelayakan dan perhitungan lebih mendalam akan dilakukan pada tahap berikutnya.
“Ke depan kita harus lebih refocusing. Kalau komoditas terlalu banyak, nanti justru membingungkan. Jadi untuk tahap ini kita bahas dulu kakao dan kopi. Apa yang harus dilakukan pemerintah akan kita susun dalam satu dokumen,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya telah mendiskusikan rancangan dokumen pengembangan potensi unggulan terpadu di sektor pertanian Kabupaten Jayapura. Dokumen ini akan mengintegrasikan berbagai urusan terkait, mulai dari pertanian, perkebunan, lingkungan, perdagangan, hingga koperasi dan pemberdayaan SDM. Prof. Julius menambahkan, penyusunan dokumen tersebut akan berbasis pada dokumen-dokumen perencanaan yang sudah ada, termasuk Renstra setiap dinas, agar tidak memulai dari awal dan tetap terhubung dengan penganggaran yang berlaku.
Ia berharap dokumen pengembangan komoditas unggulan ini dapat diselesaikan tahun depan, sehingga bisa menjadi arah pembangunan yang jelas dan berkelanjutan bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam lima tahun mendatang.
Sementara itu dari sisi akademisi, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan, Prof. Dr. Julius Ary Mollet, S.E., M.T.Dev., M.B.A., Dip.LED., Ph.D., menegaskan bahwa Kabupaten Jayapura memiliki sejumlah potensi komoditas unggulan, terutama kakao dan kopi. Kedua komoditas ini dinilai layak menjadi fokus pengembangan daerah ke depan.
Prof. Julius menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan saat ini masih berupa identifikasi awal, berdasarkan Term of Reference (ToR) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kajian lanjutan mengenai kelayakan dan perhitungan lebih mendalam akan dilakukan pada tahap berikutnya.
“Ke depan kita harus lebih refocusing. Kalau komoditas terlalu banyak, nanti justru membingungkan. Jadi untuk tahap ini kita bahas dulu kakao dan kopi. Apa yang harus dilakukan pemerintah akan kita susun dalam satu dokumen,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya telah mendiskusikan rancangan dokumen pengembangan potensi unggulan terpadu di sektor pertanian Kabupaten Jayapura. Dokumen ini akan mengintegrasikan berbagai urusan terkait, mulai dari pertanian, perkebunan, lingkungan, perdagangan, hingga koperasi dan pemberdayaan SDM. Prof. Julius menambahkan, penyusunan dokumen tersebut akan berbasis pada dokumen-dokumen perencanaan yang sudah ada, termasuk Renstra setiap dinas, agar tidak memulai dari awal dan tetap terhubung dengan penganggaran yang berlaku.
Ia berharap dokumen pengembangan komoditas unggulan ini dapat diselesaikan tahun depan, sehingga bisa menjadi arah pembangunan yang jelas dan berkelanjutan bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam lima tahun mendatang.