Sunday, May 18, 2025
23.3 C
Jayapura

Waropen dan Intan Jaya Masuk Level 1

JAYAPURA – Satgas Covid-19 Provinsi Papua,  akui berdasarakan Instruksi Mendagri, Papua masuk dalam level, 1, 2 dan 3. Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule menjelaskan, berdasarakan dengan instruksi Mentri Dalam  Negeri, Papua terdapat Level 1, 2 dan 3.

“Level 1, terdapat 2 Kabupaten, yakni  Waropen dan Kabupaten Intan Jaya,  sementara level 2, ada 20 Kabupaten di  Provinsi Papua,”   katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (15/3) kemarin.

Diakuinya, Level 3, ada 6 Kab/Kota yaitu Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten  Mimika, Kabupaten Lani Jaya dan Kota Jayapura.

“Dengan demikian pelaksanaan Level 1, 2 dan 3 disesuaikan dengan peraturan dari pusat, yang mana disesuaikan dengan kondisi Di Papua,” tambahnya.

Baca Juga :  Masih Ada Pasien Covid-19 di RSUD Jayapura, Masyarakat Diminta Prokes

Pihaknya juga menghimbau agar masyaedakat dapat mematuhi prokes dengan sebaik-baiknya, serta tingkatkan cakupan vaksinasi harus tetap dilaksanakan disemua daerah. (ana/gin)

JAYAPURA – Satgas Covid-19 Provinsi Papua,  akui berdasarakan Instruksi Mendagri, Papua masuk dalam level, 1, 2 dan 3. Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule menjelaskan, berdasarakan dengan instruksi Mentri Dalam  Negeri, Papua terdapat Level 1, 2 dan 3.

“Level 1, terdapat 2 Kabupaten, yakni  Waropen dan Kabupaten Intan Jaya,  sementara level 2, ada 20 Kabupaten di  Provinsi Papua,”   katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (15/3) kemarin.

Diakuinya, Level 3, ada 6 Kab/Kota yaitu Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten  Mimika, Kabupaten Lani Jaya dan Kota Jayapura.

“Dengan demikian pelaksanaan Level 1, 2 dan 3 disesuaikan dengan peraturan dari pusat, yang mana disesuaikan dengan kondisi Di Papua,” tambahnya.

Baca Juga :  Cegah Pasien Kabur, Penjagaan LPMP Diperketat

Pihaknya juga menghimbau agar masyaedakat dapat mematuhi prokes dengan sebaik-baiknya, serta tingkatkan cakupan vaksinasi harus tetap dilaksanakan disemua daerah. (ana/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya