Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Varian XBB Sudah Masuk, Tetap Terapkan Prokes

Terapkan PPKM Level I, Aktivitas Masyarakat dan Pelaku Usaha Bisa 24 jam 

JAYAPURA-Menjelang Natal dan tahun baru 2023 Pemerintah Kota Jayapura bersama Satgas Covid-19 Kota Jayapura melaksanakan rapat evaluasi penanganan dan penanggulangan Covid-19 Kota Jayapura yang dipimpin Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (14/12)kemarin.

Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan, berdasarkan hasil kesimpulan keputusan rapat bersama Satgas Covid-19 Kota Jayapura yang nantinya akan dibuatkan instruksi Wali Kota Jayapura dan diedarkan ke masyarakat, yakni Pemkot Jayapura saat ini masih di PPKM level I sesuai Instruksi Mendagri.

Aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha masih bisa 1×24 jam, namun tetap memperhatikan Protokol kesehatan. Kegiatan peribadatan bisa 100 persen daya tampung dengan tetap memperhatikan Prokes ketat, tidak sekedar imbauan tapi konsisten Prokes, kegiatan sosial kemasyarakatan juga 100 persen dari daya tampung dengan prokes, kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka dengan prokes ketat.

Baca Juga :  RSUD Merauke Rawat Tiga Pasien Covid-19 

“Untuk fasilitas tempat khusus tertentu seperti di mall bagi yang mau masuk untuk Indoor bisa menunjukkan aplikasi peduli lindungi terutama tempat tertutup,’’ucapnya.

Kemudian, bagi pelaku perjalanan baik udara dan laut tetap mengikuti regulasi pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan dan Menkes harus vaksinasi sesuai aturan yang telah diatur, aktivitas perkantoran juga 100 persen dan tetap jalankan prokes, Fasilitas olahraga kebugaran 100 persen juga gunakan aplikasi peduli lindungi.

“Ini beberapa kesepakatan dan ini akan dibuatkan instruksi wali kota dan nanti akan disebarkan melalui WA Grup dan Medsos,’’ucapnya.

Pekey juga mengucapkan terimakasih kepada tokoh agama dalam penangan Covid-19 yang telah memberikan himbauan dalam menjalankan konsistensi di rumah ibadah ini tentu tanggung jawab tokoh agama dan diucapkan terimakasih kepada tenaga kesehatan dalam penanganan kesehatan baik di Puskesmas dan rumah sakit tidak mengenal lelah dalam memberikan pelayanan baik di dalam penanganan Covid-19 dan pelayanan kesehatan termasuk Satgas Covid-19 Kota Jayapura.

Baca Juga :  Saat Nataru Tetap Ada Pembatasan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari mengakui, untuk penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura masih ada memang terjadi peningkatan di bulan November tapi tidak banyak yang periksa memang varian XBB menular tidak terlalu berat tapi tetap harus diwaspadai dengan gejala demam, flu, badan nyeri, demam, muntah-muntah oleh masyarakat.

“Varian baru ada, dari 37 diperiksa sample di Kota Jayapura di WGS Litbangkes ada 22 yang varian XBB sebagian besar di Kota Jayapura, jadi masyarakat harus tetap waspada dan  menggunakan masker karena ini bagian dari prokes, jika ada yang sakit flu gunakan masker supaya tidak menularkan ke yang lain, dan yang sehat tetap jaga imunitas tubuh,’’jelasnya.(dil/tri)

Terapkan PPKM Level I, Aktivitas Masyarakat dan Pelaku Usaha Bisa 24 jam 

JAYAPURA-Menjelang Natal dan tahun baru 2023 Pemerintah Kota Jayapura bersama Satgas Covid-19 Kota Jayapura melaksanakan rapat evaluasi penanganan dan penanggulangan Covid-19 Kota Jayapura yang dipimpin Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (14/12)kemarin.

Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan, berdasarkan hasil kesimpulan keputusan rapat bersama Satgas Covid-19 Kota Jayapura yang nantinya akan dibuatkan instruksi Wali Kota Jayapura dan diedarkan ke masyarakat, yakni Pemkot Jayapura saat ini masih di PPKM level I sesuai Instruksi Mendagri.

Aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha masih bisa 1×24 jam, namun tetap memperhatikan Protokol kesehatan. Kegiatan peribadatan bisa 100 persen daya tampung dengan tetap memperhatikan Prokes ketat, tidak sekedar imbauan tapi konsisten Prokes, kegiatan sosial kemasyarakatan juga 100 persen dari daya tampung dengan prokes, kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka dengan prokes ketat.

Baca Juga :  Dinkes Papua Masih Membuka Layanan Vaksinasi untuk Warga

“Untuk fasilitas tempat khusus tertentu seperti di mall bagi yang mau masuk untuk Indoor bisa menunjukkan aplikasi peduli lindungi terutama tempat tertutup,’’ucapnya.

Kemudian, bagi pelaku perjalanan baik udara dan laut tetap mengikuti regulasi pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan dan Menkes harus vaksinasi sesuai aturan yang telah diatur, aktivitas perkantoran juga 100 persen dan tetap jalankan prokes, Fasilitas olahraga kebugaran 100 persen juga gunakan aplikasi peduli lindungi.

“Ini beberapa kesepakatan dan ini akan dibuatkan instruksi wali kota dan nanti akan disebarkan melalui WA Grup dan Medsos,’’ucapnya.

Pekey juga mengucapkan terimakasih kepada tokoh agama dalam penangan Covid-19 yang telah memberikan himbauan dalam menjalankan konsistensi di rumah ibadah ini tentu tanggung jawab tokoh agama dan diucapkan terimakasih kepada tenaga kesehatan dalam penanganan kesehatan baik di Puskesmas dan rumah sakit tidak mengenal lelah dalam memberikan pelayanan baik di dalam penanganan Covid-19 dan pelayanan kesehatan termasuk Satgas Covid-19 Kota Jayapura.

Baca Juga :  Petugas Puskesmas Lakukan Pendekatan Persuasif

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari mengakui, untuk penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura masih ada memang terjadi peningkatan di bulan November tapi tidak banyak yang periksa memang varian XBB menular tidak terlalu berat tapi tetap harus diwaspadai dengan gejala demam, flu, badan nyeri, demam, muntah-muntah oleh masyarakat.

“Varian baru ada, dari 37 diperiksa sample di Kota Jayapura di WGS Litbangkes ada 22 yang varian XBB sebagian besar di Kota Jayapura, jadi masyarakat harus tetap waspada dan  menggunakan masker karena ini bagian dari prokes, jika ada yang sakit flu gunakan masker supaya tidak menularkan ke yang lain, dan yang sehat tetap jaga imunitas tubuh,’’jelasnya.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya