Saturday, August 16, 2025
22.1 C
Jayapura

Rancang Peta Jalan Pembangunan 2025–2029, Fokus pada Kesejahteraan Warga

Sementara itu Kepala Bappeda Tolikara, Elisabet Y. Flassy,SE,MM menjelaskan bahwa penyusunan Renstra-OPD ini berpedoman pada berbagai regulasi nasional, antara lain UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri No. 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Lebih lanjut, penyusunan Renstra-OPD 2025–2029 dilakukan bersamaan dengan penyusunan RPJMD Kabupaten Tolikara untuk memastikan keselarasan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan.

Renstra-OPD Tolikara juga diarahkan untuk mendukung pencapaian 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Proyek Hasil Terbaik Cepat yang telah dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2025–2029. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Tolikara, termasuk distrik-distrik terpencil.(Diskominfo Tolikara)

Baca Juga :  Border Liaison Officers Meeting, RI dan PNG Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu Kepala Bappeda Tolikara, Elisabet Y. Flassy,SE,MM menjelaskan bahwa penyusunan Renstra-OPD ini berpedoman pada berbagai regulasi nasional, antara lain UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri No. 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Lebih lanjut, penyusunan Renstra-OPD 2025–2029 dilakukan bersamaan dengan penyusunan RPJMD Kabupaten Tolikara untuk memastikan keselarasan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan.

Renstra-OPD Tolikara juga diarahkan untuk mendukung pencapaian 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Proyek Hasil Terbaik Cepat yang telah dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2025–2029. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Tolikara, termasuk distrik-distrik terpencil.(Diskominfo Tolikara)

Baca Juga :  Disperindag Yalimo Latih Mama-Mama OAP Membuat Selai Nanas

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya