Artinya proses verifikasi dan validasi data pokok pendidikan untuk memastikan keakuratan informasi pendidikan, pembersihan data adalah proses membersihkan data pokok pendidikan dari kesalahan, duplikat atau data yang tidak valid, pemanfaatan data Dapodik dapat dilaksanakan seperti perencanaan pendidikan, pengambilan keputusan, evaliasi program, pengembangan kurikulum, penelitian pendidikan, kemudian yang terakhir memonitoring dan evaluasi adalah proses pengawasan dan penilian terhadap data pokok pendidikan untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan akurat, lengkap dan konsisten.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yalimo, Paul Yare, S.Pd menyampaikan kepada seluruh guru di Kabupaten Yalimo harus disiplin dalam setiap tugas dan tanggungjawab sehingga proses pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan baik mulai dari kehadiran, kerapian dalam berpakaian, cara mendidik anak sekolah sehingga ini akan berdampak baik pada program Dapodik yang dilaksanakan di setiap sekolah. karena setiap kerja kita akan selalu diperiksa dan dievaluasi oleh BPK. (humas)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos