SENTANI- Polres Jayapura memfasilitasi pelaksanaan kegiatan vaksin Covid-19 terhadap anak anak melalui program Vaksinasi Merdeka Anak dan pelayanan perekaman identitas anak, untuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Mapolres Jayapura, Selasa (11/1)kemarin.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan Vaksinasi Merdeka Anak dan perekaman KIA di Obhe Reay May Polres Jayapura,”kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/1).
Dia menjelaskan, pemberian vaksin Covid-19 pada anak dan pelaksanaan perekaman data untuk KIA bagi anak-anak di Kota Sentani Kabupaten Jayapura itu diberikan bagi anak-anak yang berusia 6 sampai 11 tahun. Pelaksanaan kegiatan ini kerjasama antara jajaran Polres Jayapura dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, terkait dengan pelayanan perekaman data untuk penerbitan kartu identitas anak.
“Untuk perekaman data kartu identitas anak itu kami bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, “ujarnya.
Lanjut dia, untuk pemberian vaksin Covid-19 bagi anak-anak ini sesuai dengan aturan atau kebijakan pemerintah pusat, melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang sudah merekomendasikan agar anak-anak usia 6 sampai 11 tahun sudah bisa diberikan vaksin Covid-19.
Tentunya pelaksanaan vaksin Covid- 19 ini didasari beberapa penekanan. Harus atas permintaan orang tua, didampingi orang tua, lolos skrining dan tidak dengan paksaan.
“Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 11 Januari sampai 31 Januari di Gerai Presisi Polres Jayapura. Peserta vaksin akan diberikan bingkisan, sembako dan kupon undian berhadiah,” tambahnya. (roy/ary)