Saturday, October 11, 2025
21.6 C
Jayapura

Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan

Sebagai wujud keberlanjutan program ekonomi kampung, Bupati Wilem Wandik juga menyampaikan bahwa koperasi “Merah Putih” telah dibentuk di seluruh kampung di Kabupaten Tolikara. Melalui koperasi ini, pemerintah daerah berharap dana desa dapat dikelola secara kolektif untuk membuka lapangan kerja, menggerakkan sektor usaha rakyat, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di kampung.

Sementara itu, Ketua DPRK Tolikara Meinus Y. Wenda, S.IP. menegaskan bahwa lembaganya akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap penyaluran Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan.

“Dana Desa ini adalah milik masyarakat, bukan milik pribadi kepala kampung atau aparat. Kami akan mengawasi secara serius agar tidak ada uang desa yang dibawa lari ke kota. Semua harus dikelola di kampung demi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukcapil Sarmi Dorong Nikah Agama Disertai Pencatatan Sipil

Meinus Wenda juga sejalan dengan pesan Bupati Wandik agar pemerintah kampung mendorong masyarakat membuka usaha produktif di berbagai sektor seperti peternakan, perikanan, perkebunan, dan pertanian.

“Kalau masyarakat diberi kesempatan mengelola usahanya, maka uang akan berputar di kampung itu sendiri. Inilah kunci pembangunan ekonomi rakyat yang sesungguhnya,” pungkasnya. (diskomdigi)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sebagai wujud keberlanjutan program ekonomi kampung, Bupati Wilem Wandik juga menyampaikan bahwa koperasi “Merah Putih” telah dibentuk di seluruh kampung di Kabupaten Tolikara. Melalui koperasi ini, pemerintah daerah berharap dana desa dapat dikelola secara kolektif untuk membuka lapangan kerja, menggerakkan sektor usaha rakyat, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di kampung.

Sementara itu, Ketua DPRK Tolikara Meinus Y. Wenda, S.IP. menegaskan bahwa lembaganya akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap penyaluran Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan.

“Dana Desa ini adalah milik masyarakat, bukan milik pribadi kepala kampung atau aparat. Kami akan mengawasi secara serius agar tidak ada uang desa yang dibawa lari ke kota. Semua harus dikelola di kampung demi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Sehari, 143 Kasus Baru di Merauke

Meinus Wenda juga sejalan dengan pesan Bupati Wandik agar pemerintah kampung mendorong masyarakat membuka usaha produktif di berbagai sektor seperti peternakan, perikanan, perkebunan, dan pertanian.

“Kalau masyarakat diberi kesempatan mengelola usahanya, maka uang akan berputar di kampung itu sendiri. Inilah kunci pembangunan ekonomi rakyat yang sesungguhnya,” pungkasnya. (diskomdigi)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya