Thursday, December 26, 2024
30.7 C
Jayapura

Dinkes Genjot Vaksinasi di Papua

JAYAPURA – Dinas Kesehatan Provinsi Papua gencot vaksinasi di Papua. Sehingga itu, setiap warga yang ingin vaksin bisa mendatangi ruang P2P lantai dua di Kantor Dinkes.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Aaron Rumainum mengimbau tenaga kesehatan dan masyarakat umum yang mau divaksin dengan moderna, baik dosis I, II, III dan IV bisa mendatangi Kantor Dinkes.

“Pelayanan Rabu – Kamis, mulai pukul 13:00 WIT hingga selesai,” kata dr Aaron Rumainum.

Lanjut dr Aaron, bagi yang ingin melakukan vaksinasi cukup dengan membawa KTP untuk vaksin I, Kartu Vaksin/sertifikat vaksin di Peduli Lindungi bagi yang mau vaksin 2,3 dan 4.

Baca Juga :  Pererat Silahturahmi, Pemda Puncak Jaya Gelar Halal Bihalal Gabungan 

“Bagi masyarakat umum yang mau dosis ke 4, harus sudah 3 bulan dari dosis ketiga, dan diberi kartu vaksin manual sambil menunggu dosis keempat berlaku,” jelasnya.

Bagi yang sudah vaksin booster, dr Aaron menyebut tidak perlu khawatir.  Sementara yang belum melakukan vaksinasi III harus vaksin. Selain itu, terapkan protokol kesehatan dengan gunakan masker dan menjaga imun. (fia/gin])

JAYAPURA – Dinas Kesehatan Provinsi Papua gencot vaksinasi di Papua. Sehingga itu, setiap warga yang ingin vaksin bisa mendatangi ruang P2P lantai dua di Kantor Dinkes.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Aaron Rumainum mengimbau tenaga kesehatan dan masyarakat umum yang mau divaksin dengan moderna, baik dosis I, II, III dan IV bisa mendatangi Kantor Dinkes.

“Pelayanan Rabu – Kamis, mulai pukul 13:00 WIT hingga selesai,” kata dr Aaron Rumainum.

Lanjut dr Aaron, bagi yang ingin melakukan vaksinasi cukup dengan membawa KTP untuk vaksin I, Kartu Vaksin/sertifikat vaksin di Peduli Lindungi bagi yang mau vaksin 2,3 dan 4.

Baca Juga :  Pimpinan OPD Diimbau Proaktif Berikan Data Lengkap  kepada BPK

“Bagi masyarakat umum yang mau dosis ke 4, harus sudah 3 bulan dari dosis ketiga, dan diberi kartu vaksin manual sambil menunggu dosis keempat berlaku,” jelasnya.

Bagi yang sudah vaksin booster, dr Aaron menyebut tidak perlu khawatir.  Sementara yang belum melakukan vaksinasi III harus vaksin. Selain itu, terapkan protokol kesehatan dengan gunakan masker dan menjaga imun. (fia/gin])

Berita Terbaru

Artikel Lainnya