Site icon Cenderawasih Pos

Pj Bupati Tolikara, Marthen Kogoya Pimpin Buka Palang RSUD Karubaga

Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP memimpin langsung buka palang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karubaga, Senin (2/9/ 2024 (Ceposonline.com/Diskominfo Tolikara)

KARUBAGA-Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP memimpin langsung buka palang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karubaga, Senin (2/9) lalu.

Pj Bupati Marthen Kogoya dalam penjelasannya kepada media mengatakan, sebelumnya terjadi pemalangan sebagai dampak dari pengumuman pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2).

Palang dibuka setelah ia melakukan pertemuan dengan pimpinan dan tenaga honorer RSUD Karubaga.

“Akhirnya palang dibuka setelah saya jelaskan tentang ketentuan aturan atau mekanisme prosedur pengangkatan THK2 kepada tenaga honorer di RSUD Karubaga, lalu disepakati untuk kami sama-sama buka palang,” kata Pj Bupati Marthen Kogoya.

Menurut Pj Bupati Marthen Kogoya, dalam pertemuan tersebut ia menjelaskan bahwa proses pengangkatan tenaga THK2 Provinsi Papua sudah mulai berjalan sejak tahun 2020.

“Dalam proses pengangkatan itu berjalan, terjadi pembentukan 3 DOB, sehingga kami Pemerintah Provinsi Papua selaku provinsi induk mengangkat semua honorer, kita distribusi ke 3 DOB,” tutur Pj Bupati Marthen Kogoya.

   Demikian halnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara, ia mengatakan, pemberkasan khusus tenaga honorer untuk semua OPD sudah berjalan sejak 2020.

“Dalam pertemuan, saya mendengar semua keluhan. Saya jelaskan bahwa tugas kita Pemerintah yaitu memperjuangkan sesuai ketentuan yang ada, yaitu bahwa tenaga THK2 itu khusus formasi di bawah tahun 2015, yang merupakan sisa dari tahun 2013. Di bawah 2015 itulah yang kita prioritaskan karena merupakan ketentuan atau sesuai syarat dari Pusat,” tuturnya.

Dengan demikian tenaga honorer yang lulus kuliah tahun 2016 ke atas belum terakomodir dalam pengangkatan THK2 karena tidak memenuhi syarat.

“Saudara-saudara, adik-adik saya yang 2016 ke atas, mereka baru selesai kuliahnya, itu belum bisa diakomodir di tenaga THK2 ini karena secara ketentuan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Mereka ini nanti akan kita akamodir dalam formasi umum yang kuotanya Pemerintah sudah kasih,” ujarnya.

“Karena kuotanya juga sangat terbatas, menjadi tugas kami Pemerintah Daerah meminta ke Kemenpan untuk penambahan kuota khusus tenaga kesehatan dan guru,” jelas Pj Bupati Marthen Kogoya.(tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version