Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Kinerja PPID OPD yang Baik Menciptakan Pemerintahan Berwibawa

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kominfo menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Aula Kantor Dinas Kominfo, Selasa (19/4).

Dalam sambutan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang E Kubang Cfrianus Y  Mambay S.pd,Msi menyampaikan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua merupakan badan publik, wajib mengelola informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku dan dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

“Kinerja PPID OPD yang baik profesional mempunyai menciptakan pemerintahan yang berwibawa, bersih dan transparan (Good Governance),” ucapnya.

Disampaikan, ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan oleh PPID OPD yaitu menyamakan persepsi perubahan terhadap berbagai aturan terkait pelayana Informasi Publik. Membuat, mengaktifkan dan mengembangkan website OPD serta melakukan inovasi pelayanan informasi, yang dapat mempermudah akses informasi bagi masyarakat dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi yang ada.

Baca Juga :  Dari 82 Ribu Tenaga Kerja d Biak, Baru 22 Ribu yang Daftar BPSJ Ketenagakerjaan

“Menyusun dan mengklasifikasi daftar Informasi Publik, mempublikasi daftar Informasi Publik, melakukan uji konsekuensi  terhadap beberpa informasi yang dikecualikan dan berpartisipasi dalam mendukung Satu Data Indonesia (SDI) dengan melakukan pendataan dan desiminasi pada SKPD masing-masing,” terangnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kominfo menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Aula Kantor Dinas Kominfo, Selasa (19/4).

Dalam sambutan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang E Kubang Cfrianus Y  Mambay S.pd,Msi menyampaikan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua merupakan badan publik, wajib mengelola informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku dan dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

“Kinerja PPID OPD yang baik profesional mempunyai menciptakan pemerintahan yang berwibawa, bersih dan transparan (Good Governance),” ucapnya.

Disampaikan, ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan oleh PPID OPD yaitu menyamakan persepsi perubahan terhadap berbagai aturan terkait pelayana Informasi Publik. Membuat, mengaktifkan dan mengembangkan website OPD serta melakukan inovasi pelayanan informasi, yang dapat mempermudah akses informasi bagi masyarakat dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi yang ada.

Baca Juga :  Bersedia jadi Salah Satu Penerima Vaksin Pertama di Papua

“Menyusun dan mengklasifikasi daftar Informasi Publik, mempublikasi daftar Informasi Publik, melakukan uji konsekuensi  terhadap beberpa informasi yang dikecualikan dan berpartisipasi dalam mendukung Satu Data Indonesia (SDI) dengan melakukan pendataan dan desiminasi pada SKPD masing-masing,” terangnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya