Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Angka Konsumsi Ikan Mencapai 64,3 Kilogram Perkapita Pertahun

JAYAPURA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Iman Djuniawal menyebut, angka konsumsi ikan di Papua mencapai 64,3 kilogram perkapita pertahun. Namun, sebaran konsumsi ikan belum merata di seluruh wilayah Papua.

Menurutnya, sebaran konsumsi ikan di Papua masih didominasi oleh wilayah pesisir, sedangkan di wilayah pegunungan masih jauh dari harapan. Sehingga itu, perlu ada upaya untuk menjangkau daerah-daerah ini dan membuat program yang bisa dilaksanakan dengan mudah.

“Ada sejumlah kendala yang menyebabkan rendahnya angka konsumsi ikan di wilayah pegunungan. Salah satunya yakni ketergantungan usaha budidaya ikan air tawar akan pakan komersil,”Ucap Iman kepada wartawan, Kamis (17/11).

Disampaikan Iman, dalam usaha budidaya ikan, 60 persen biaya produksinya kepada pakan. Ketergantungan usaha budidaya kepada pakan itulah yang menyebabkan proses pengembangan produksi ikan air tawar menjadi terhambat.

Baca Juga :  Produk Lokal Papua Harus Menjadi Tuan di Negeri Sendiri.

Iman juga menyatakan ketersediaan pakan yang diambil secara komersil itu pun jumlahnya terbatas, belum lagi biaya angkutan ke wilayah pegunungan yang tinggi. Oleh sebab itu, perlu ada kemandirian dalam pembuatan pakan.

“Tapi ada lagi kendala dalam kemandirian ini, karena hampir semua ikan yang dikembangkan di pegunungan adalah jenis karnivora dari ikan omnivora sehingga kebutuhan protein dalam bahan baku pakannya harus disediakan,” terangnya.

Dengan retentan kendala ini, Iman menilai bahwa jenis budidaya ikan yang perlu diubah yaitu mengembangkan ikan yang tidak mengandalkan pakan komersil seperti ikan koan. Sebagaimana jenis ikan koan yang bisa dikembangkan, sehingga ketergantunggan pada pakan komersil dapat dikurangi karena ikan itu memakan dedaunan.

Baca Juga :  Ukir Sejarah di Hari Pahlawan, Intip Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17

“Kita imbau agar bisa menganti jenis budidaya ikan agar tidak memanfaatkan pakan komersil, tapi dengan memberikan makan dedanuan,” pungkasnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Iman Djuniawal menyebut, angka konsumsi ikan di Papua mencapai 64,3 kilogram perkapita pertahun. Namun, sebaran konsumsi ikan belum merata di seluruh wilayah Papua.

Menurutnya, sebaran konsumsi ikan di Papua masih didominasi oleh wilayah pesisir, sedangkan di wilayah pegunungan masih jauh dari harapan. Sehingga itu, perlu ada upaya untuk menjangkau daerah-daerah ini dan membuat program yang bisa dilaksanakan dengan mudah.

“Ada sejumlah kendala yang menyebabkan rendahnya angka konsumsi ikan di wilayah pegunungan. Salah satunya yakni ketergantungan usaha budidaya ikan air tawar akan pakan komersil,”Ucap Iman kepada wartawan, Kamis (17/11).

Disampaikan Iman, dalam usaha budidaya ikan, 60 persen biaya produksinya kepada pakan. Ketergantungan usaha budidaya kepada pakan itulah yang menyebabkan proses pengembangan produksi ikan air tawar menjadi terhambat.

Baca Juga :  Sinergitas Lintas Sektor Dorong Penerapan Pendidikan Keluarga

Iman juga menyatakan ketersediaan pakan yang diambil secara komersil itu pun jumlahnya terbatas, belum lagi biaya angkutan ke wilayah pegunungan yang tinggi. Oleh sebab itu, perlu ada kemandirian dalam pembuatan pakan.

“Tapi ada lagi kendala dalam kemandirian ini, karena hampir semua ikan yang dikembangkan di pegunungan adalah jenis karnivora dari ikan omnivora sehingga kebutuhan protein dalam bahan baku pakannya harus disediakan,” terangnya.

Dengan retentan kendala ini, Iman menilai bahwa jenis budidaya ikan yang perlu diubah yaitu mengembangkan ikan yang tidak mengandalkan pakan komersil seperti ikan koan. Sebagaimana jenis ikan koan yang bisa dikembangkan, sehingga ketergantunggan pada pakan komersil dapat dikurangi karena ikan itu memakan dedaunan.

Baca Juga :  Produk Lokal Papua Harus Menjadi Tuan di Negeri Sendiri.

“Kita imbau agar bisa menganti jenis budidaya ikan agar tidak memanfaatkan pakan komersil, tapi dengan memberikan makan dedanuan,” pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya