Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Warga Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Dr. Robby Kayame ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Dr. Robby Kayame mengatakan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua, warga harus disiplin mengikuti protokol kesehatan dengan wajib mematuhi lima hal utama.

 “Pertama, wajib tidak berkumpul/berkerumun (social distancing), wajib jaga jarak (physical distancing), wajib  cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, wajib pakai masker serta wajib periksa kesehatan,”  beber Dr. Robby Kayame, Rabu (17/6) kemarin.

Menurut Robby, untuk hal kelima, Pemerintah i Provinsi Papua menyediakan  layanan Rapid Test gratis di Puskesmas untuk mengetahui status Covid-19 bagi setiap  warganya.

 Selain status Covid-19, warga bisa memeriksakan kondisi  kesehatannya terkait penyakit lain, seperti HIV, TBC, malaria, gula darah, kolesterol, asam urat, hepatitis dan lain sebagainya ke rumah sakit. Sebab pada masa pandemi Covid-19 ini, mengetahui status kesehatan sangatlah penting, terlebih data menunjukkan bahwa pasien Covid-19 yang meninggal dunia karena memiliki penyakit penyerta atau kormobid.

Baca Juga :  DPPAD Mulai Persiapkan Diri Terkait New Normal

 “Kalau WHO minta hanya 4 dan ditambah menjaga stamina, makan bergizi dan olahraga, kita di Papua punya satu lagi yaitu  wajib periksa  kesehatan. Itu yang saya bilang New Normal ala Papua agar kita bisa kendalikan virus ini. Jadi wajib periksa,” tambahnya.

 Disampaikan Kayame bahwa hingga Selasa (16/6) ada kabar gembira bahwa ada 58 tambahan pasien Covid-19 yang sembuh, sehingga total kasus sembuh di Papua mencapai 505 orang atau 39 persen dari total kasus positif kumulatif. 

 “Kami beri apresiasi dan terima kasih kepada kerja tim medis di rumah sakit-rumah sakit yang telah bekerja keras membantu menolong para pasien Covid-19 sampai sembuh,”pungkasnya. (gr/ary)

Baca Juga :  Pemerintah Bakal Sediakan Fasilitas Internet Gratis di Kampung-kampung
Dr. Robby Kayame ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Dr. Robby Kayame mengatakan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua, warga harus disiplin mengikuti protokol kesehatan dengan wajib mematuhi lima hal utama.

 “Pertama, wajib tidak berkumpul/berkerumun (social distancing), wajib jaga jarak (physical distancing), wajib  cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, wajib pakai masker serta wajib periksa kesehatan,”  beber Dr. Robby Kayame, Rabu (17/6) kemarin.

Menurut Robby, untuk hal kelima, Pemerintah i Provinsi Papua menyediakan  layanan Rapid Test gratis di Puskesmas untuk mengetahui status Covid-19 bagi setiap  warganya.

 Selain status Covid-19, warga bisa memeriksakan kondisi  kesehatannya terkait penyakit lain, seperti HIV, TBC, malaria, gula darah, kolesterol, asam urat, hepatitis dan lain sebagainya ke rumah sakit. Sebab pada masa pandemi Covid-19 ini, mengetahui status kesehatan sangatlah penting, terlebih data menunjukkan bahwa pasien Covid-19 yang meninggal dunia karena memiliki penyakit penyerta atau kormobid.

Baca Juga :  Banyak Pemainnya yang Main di Eropa, Maroko U-17 Sambat Kepanasan dengan Cuaca

 “Kalau WHO minta hanya 4 dan ditambah menjaga stamina, makan bergizi dan olahraga, kita di Papua punya satu lagi yaitu  wajib periksa  kesehatan. Itu yang saya bilang New Normal ala Papua agar kita bisa kendalikan virus ini. Jadi wajib periksa,” tambahnya.

 Disampaikan Kayame bahwa hingga Selasa (16/6) ada kabar gembira bahwa ada 58 tambahan pasien Covid-19 yang sembuh, sehingga total kasus sembuh di Papua mencapai 505 orang atau 39 persen dari total kasus positif kumulatif. 

 “Kami beri apresiasi dan terima kasih kepada kerja tim medis di rumah sakit-rumah sakit yang telah bekerja keras membantu menolong para pasien Covid-19 sampai sembuh,”pungkasnya. (gr/ary)

Baca Juga :  10 Usulan Pemrov Dihara-kna Masuk Program Prioritas Nasional

Berita Terbaru

Artikel Lainnya