Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkab/Kota Diminta Prioritaskan PAUD

Protasius Lobya, S.Sos ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Protasius Lobya, S.Sos., menyebutkan bahwa sejatinya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota yang tidak boleh diabaikan.

 Menurut Lobya, jika Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah didorong dalam semangat Otonomi Khusus, maka di bidang pendidikan, PAUD pun menjadi tanggung jawab mutlak pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua.

 Diungkapkan, pemerintah kabupaten/kota tidak perlu memikirkan perihal SMA dan SMK lagi, sebab telah diambil kewenangannya oleh pemerintah tingkat provinsi. Sebaliknya, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mulai memikirkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 di  bidang pendidikan, untuk memperhatikan PAUD, SD, SMP dan keaksaraan.

Baca Juga :  KBM Kembali Bergulir, Ada Jaminan Keamanan

“Kalau dulu kewenangan SMA/SMK masih di pemerintah kabupaten/kota, sehingga PAUD dianaktirikan, maka saat ini PAUD diprioritaskan menjadi tugas pokok pemerintah kabupaten/kota dalam pengembangan SDM dari tingkat paling awal,” terang Protasius Lobya, S.Sos., kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (6/4) lalu.

 Sebaliknya, jika APBD pemerintah kabupaten/kota, terutama Dinas Pendidikan kabupaten/kota tidak mengalokasikan anggaran untuk PAUD, maka hal tersebut telah merujuk pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Dalam visi-misi Papua Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang Berkeadilan di periode yang kedua, gubernur dan wakil gubernur memimpin Papua, salah satu prioritasnya yakni peningkatan kualitas SDM. Salah satunya terkait pentingnya PAUD yang merata dan berkualitas di seluruh pemukiman masyarakat kampung. Oleh sebab itu, hal ini perlu menjadi perhatian,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemain Muda Bertalenta Kanada Cari Pengalaman di Piala Dunia U-17 Indonesia

 “PAUD itu bisa tumbuh di lingkungan di mana terdapat masyarakat. Kita berharap, kesetaraan PAUD formal dan non formal yang tengah diperjuangkan bisa sukses, sehingga perhatian pemerintah sampai di tingkat kampung itu benar-benar terjadi dalam menyiapkan anak usia dini,” pungkasnya. (gr/ary)

Protasius Lobya, S.Sos ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Protasius Lobya, S.Sos., menyebutkan bahwa sejatinya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota yang tidak boleh diabaikan.

 Menurut Lobya, jika Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah didorong dalam semangat Otonomi Khusus, maka di bidang pendidikan, PAUD pun menjadi tanggung jawab mutlak pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua.

 Diungkapkan, pemerintah kabupaten/kota tidak perlu memikirkan perihal SMA dan SMK lagi, sebab telah diambil kewenangannya oleh pemerintah tingkat provinsi. Sebaliknya, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mulai memikirkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 di  bidang pendidikan, untuk memperhatikan PAUD, SD, SMP dan keaksaraan.

Baca Juga :  Pemprov Tetap Fokus Kelola BMD

“Kalau dulu kewenangan SMA/SMK masih di pemerintah kabupaten/kota, sehingga PAUD dianaktirikan, maka saat ini PAUD diprioritaskan menjadi tugas pokok pemerintah kabupaten/kota dalam pengembangan SDM dari tingkat paling awal,” terang Protasius Lobya, S.Sos., kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (6/4) lalu.

 Sebaliknya, jika APBD pemerintah kabupaten/kota, terutama Dinas Pendidikan kabupaten/kota tidak mengalokasikan anggaran untuk PAUD, maka hal tersebut telah merujuk pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Dalam visi-misi Papua Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang Berkeadilan di periode yang kedua, gubernur dan wakil gubernur memimpin Papua, salah satu prioritasnya yakni peningkatan kualitas SDM. Salah satunya terkait pentingnya PAUD yang merata dan berkualitas di seluruh pemukiman masyarakat kampung. Oleh sebab itu, hal ini perlu menjadi perhatian,” tambahnya.

Baca Juga :  Para Tokoh Sepakat Pemilu Lebih Santun

 “PAUD itu bisa tumbuh di lingkungan di mana terdapat masyarakat. Kita berharap, kesetaraan PAUD formal dan non formal yang tengah diperjuangkan bisa sukses, sehingga perhatian pemerintah sampai di tingkat kampung itu benar-benar terjadi dalam menyiapkan anak usia dini,” pungkasnya. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya