Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Rancangan Inpres Baru PON Resmi Diserahkan ke Presiden

Suasana pembahasan Rancangan Instruksi Presiden  Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi yang dilaksanakan di Hotel Menara Peninsula Jakarta, Rabu (27/3) lalu.( FOTO : Humas Pemprov for Cepos)

JAYAPURA- Melewati pembahasan yang intensif dengan Kementerian/Lembaga, rancangan Instruksi Presiden tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua secara resmi disampaikan ke Presiden oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.

“Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, melalui Surat Nomor S.3.27.2.MENPORA/SET.BII/III/2019 tertanggal 27 Maret 2019, secara resmi telah menyampaikan Rancangan Inpres baru PON terhadap Presiden RI,” ujar Ketua Tim Sekretariat Bersama PON XX dan Peparnas XVI Papua di Jakarta, Alexander Kapisa, Senin (1/4) kemarin.

 Dengan telah diserahkannya rancangan Inpres baru tersebut kepada Presiden, maka tidak lama lagi Kapisa memprediksi Presiden akan menandatanganinya dengan segera.  Inpres ini sangat membantu percepatan persiapan pelaksanaan PON XX yang akan dilaksanakan pada Oktober 2020 dengan Provinsi Papua sebagai tuan rumah.

 “Kami sampaikan, Inpres baru ini sangat kami nanti-nantikan di tengah usaha pemerintah Provinsi Papua lakukan, agar sukses menjadi tuan rumah penyelenggara PON. Inpres No. 10 tahun 2017 yang telah terbit sebelumnya telah cukup membantu kami, namun masih ada beberapa yang belum tercakup dalam Inpres tersebut, sehingga kemudian dimuat dalam rancangan Inpres baru ini,”ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Launching Progran Roots bagi Siswa SMP

 Seperti diketahui, dalam pembahasan terakhir Rancangan Instruksi Presiden  Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi yang dilaksanakan pada Rabu (27/3) 2019 di Hotel Menara Peninsula Jakarta, seluruh Kementerian/Lembaga yang hadir telah sepakat dengan muatan-muatan dalam rancangan Inpres tersebut.  

 Hadir dalam pembahasan tersebut perwakilan dari Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kepala Bappeda Provinsi Papua, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta yang sekaligus sebagai Ketua Tim Sekretariat Bersama PON XX dan Peparnas XVI yang berkedudukan di Jakarta.

Baca Juga :  RSUD Jayapura Batasi Masyarakat

 Kepala Bappeda Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad, menyampaikan bahwa Pemprov Papua sangat menantikan Inpres ini karena akan mendorong percepatan penyelesaian venue-venue PON yang sampai saat ini masih beberapa yang belum disiapkan. 

“Kami menginginkan Inpres ini segera diselesaikan dan diserahkan ke Sekretariat Negara. Kami menginginkan sebelum Pilpres, sebelum 17 April Inpres ini sudah ditandatangani Presiden RI. Demikian, akan sangat menyenangkan sekiranya hal seperti demikian terjadi,” ujar Muhammad Musaad.

Menyikpai hal tersebut, Sekretariat Negara  yang diwakili Asisten Deputy Bidang Hukum Dan Perundang-Undangan, Hanung, menyampaikan bahwa sekiranya dalam 3 hari rancangan ini sudah akan diajukan ke Menteri untuk selanjutnya diteruskan ke Presiden. (gr/ary)

Suasana pembahasan Rancangan Instruksi Presiden  Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi yang dilaksanakan di Hotel Menara Peninsula Jakarta, Rabu (27/3) lalu.( FOTO : Humas Pemprov for Cepos)

JAYAPURA- Melewati pembahasan yang intensif dengan Kementerian/Lembaga, rancangan Instruksi Presiden tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua secara resmi disampaikan ke Presiden oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.

“Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, melalui Surat Nomor S.3.27.2.MENPORA/SET.BII/III/2019 tertanggal 27 Maret 2019, secara resmi telah menyampaikan Rancangan Inpres baru PON terhadap Presiden RI,” ujar Ketua Tim Sekretariat Bersama PON XX dan Peparnas XVI Papua di Jakarta, Alexander Kapisa, Senin (1/4) kemarin.

 Dengan telah diserahkannya rancangan Inpres baru tersebut kepada Presiden, maka tidak lama lagi Kapisa memprediksi Presiden akan menandatanganinya dengan segera.  Inpres ini sangat membantu percepatan persiapan pelaksanaan PON XX yang akan dilaksanakan pada Oktober 2020 dengan Provinsi Papua sebagai tuan rumah.

 “Kami sampaikan, Inpres baru ini sangat kami nanti-nantikan di tengah usaha pemerintah Provinsi Papua lakukan, agar sukses menjadi tuan rumah penyelenggara PON. Inpres No. 10 tahun 2017 yang telah terbit sebelumnya telah cukup membantu kami, namun masih ada beberapa yang belum tercakup dalam Inpres tersebut, sehingga kemudian dimuat dalam rancangan Inpres baru ini,”ungkapnya.

Baca Juga :  Spanyol U-17 Hadapi Jepang U-17: Produk Akademi VS Hasil Kompetisi Antar-SMA

 Seperti diketahui, dalam pembahasan terakhir Rancangan Instruksi Presiden  Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi yang dilaksanakan pada Rabu (27/3) 2019 di Hotel Menara Peninsula Jakarta, seluruh Kementerian/Lembaga yang hadir telah sepakat dengan muatan-muatan dalam rancangan Inpres tersebut.  

 Hadir dalam pembahasan tersebut perwakilan dari Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kepala Bappeda Provinsi Papua, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta yang sekaligus sebagai Ketua Tim Sekretariat Bersama PON XX dan Peparnas XVI yang berkedudukan di Jakarta.

Baca Juga :  Pelaksanaan PON Sesuai Jadwal

 Kepala Bappeda Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad, menyampaikan bahwa Pemprov Papua sangat menantikan Inpres ini karena akan mendorong percepatan penyelesaian venue-venue PON yang sampai saat ini masih beberapa yang belum disiapkan. 

“Kami menginginkan Inpres ini segera diselesaikan dan diserahkan ke Sekretariat Negara. Kami menginginkan sebelum Pilpres, sebelum 17 April Inpres ini sudah ditandatangani Presiden RI. Demikian, akan sangat menyenangkan sekiranya hal seperti demikian terjadi,” ujar Muhammad Musaad.

Menyikpai hal tersebut, Sekretariat Negara  yang diwakili Asisten Deputy Bidang Hukum Dan Perundang-Undangan, Hanung, menyampaikan bahwa sekiranya dalam 3 hari rancangan ini sudah akan diajukan ke Menteri untuk selanjutnya diteruskan ke Presiden. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya