Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Provinsi Papua Kehabisan Vaksi Covid-19

dr. Aaron Rumainum, M.Kes

JAYAPURA –  dr. Aaron Rumainum, M.Kes., Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua mengatakan,  khusus untuk vaksin di Provinsi Papua per hari Rabu (24/3) telah habis digunakan.

Yang mana dari ribuan dosis vaksin yang masuk di Papua, telah didistribusikan ke daerah-daerah yang dinilai paling banyak jumlah kasusnya dan yang permintaannya banyak.

 “Cadangan vaksin  di Provinsi Papua telah habis, yakni dari 3.000 lebih vaksin yang ada di provisi, sebanyak 2.430 dosis jenis Sinovac didistribusikan untuk Kota Jayapura, sisanya kami gunakan di provinsi dan hari ini telah habis,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (24/3) kemarin.

 Diakuinya, dalam hal ini tugas Dinkes Provinsi Papua hanya menyalurkan vaksin secepatnya kepada mereka yang mengajukan permintaan vaksin Covid-19. Jadi kondisi saat ini di Dinas Provinsi Papua, stok vaksin habis.

Baca Juga :  Sempat Tertunda, Empat Kabupaten Telah Laksanakan Pemungutan Suara Susulan

“Kami juga telah melakukan permintaan ke Kementerian, namun Kementerian belum menjawab permintaan kami dikarenakan stok vaksin di Kota Jayapura masih banyak yakni 2.430 dosis Sinovac, maka kami akan menggunakan vaksin tersebut dulu sambil menunggu Kementerian mengirim vaksin selanjutnya,” jelasnya.

Diakuinya, bukan hanya vaksin di Provinsi yang habis, untuk daerah lainnya seperti Kab. Jayapura juga vaksinnya habis dan pihaknya mengarahkan untuk mengajukan permintaan ke Kota Jayapura.

 Ia juga menjelaskan, bahwa sebelumnya dirinya telah menolak masuk vaksin Astrazeneca 500 vial ke Papua, karena nantinya akan dialokasikan untuk Kota Jayapura, sementara stok vaksin di Kota Jayapura masih ada 2.430 yang belum dihabiskan.

Selain itu vaksin Astrazeneca sendiri memiliki batas waktu kadaluwarsa sampai akhir Mei 2021. Sementara di bulan April hingga awal Mei, umat muslim akan menjalani Ibadah Puasa.

Baca Juga :  Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemprov Diminta Lapor Hasil Studinya

“Bulan Ramadan nanti kita instruksikan agar tidak melakukan penyuntikan pada 5 hari pertama karena memberi kesempatan bagi mereka yang puasa agar dapat melakukan adaptasi terlebih dahulu sebelum disuntik vaksin,”tandasnya.(ana/ary)

dr. Aaron Rumainum, M.Kes

JAYAPURA –  dr. Aaron Rumainum, M.Kes., Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua mengatakan,  khusus untuk vaksin di Provinsi Papua per hari Rabu (24/3) telah habis digunakan.

Yang mana dari ribuan dosis vaksin yang masuk di Papua, telah didistribusikan ke daerah-daerah yang dinilai paling banyak jumlah kasusnya dan yang permintaannya banyak.

 “Cadangan vaksin  di Provinsi Papua telah habis, yakni dari 3.000 lebih vaksin yang ada di provisi, sebanyak 2.430 dosis jenis Sinovac didistribusikan untuk Kota Jayapura, sisanya kami gunakan di provinsi dan hari ini telah habis,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (24/3) kemarin.

 Diakuinya, dalam hal ini tugas Dinkes Provinsi Papua hanya menyalurkan vaksin secepatnya kepada mereka yang mengajukan permintaan vaksin Covid-19. Jadi kondisi saat ini di Dinas Provinsi Papua, stok vaksin habis.

Baca Juga :  Pemprov Papua Pamerkan Noken, Madu, Sagu dan Minyak Kayu di GCF Brasil

“Kami juga telah melakukan permintaan ke Kementerian, namun Kementerian belum menjawab permintaan kami dikarenakan stok vaksin di Kota Jayapura masih banyak yakni 2.430 dosis Sinovac, maka kami akan menggunakan vaksin tersebut dulu sambil menunggu Kementerian mengirim vaksin selanjutnya,” jelasnya.

Diakuinya, bukan hanya vaksin di Provinsi yang habis, untuk daerah lainnya seperti Kab. Jayapura juga vaksinnya habis dan pihaknya mengarahkan untuk mengajukan permintaan ke Kota Jayapura.

 Ia juga menjelaskan, bahwa sebelumnya dirinya telah menolak masuk vaksin Astrazeneca 500 vial ke Papua, karena nantinya akan dialokasikan untuk Kota Jayapura, sementara stok vaksin di Kota Jayapura masih ada 2.430 yang belum dihabiskan.

Selain itu vaksin Astrazeneca sendiri memiliki batas waktu kadaluwarsa sampai akhir Mei 2021. Sementara di bulan April hingga awal Mei, umat muslim akan menjalani Ibadah Puasa.

Baca Juga :  DKPP Papua Gelar Lomba Masak Serba Ikan dan Lomba Inovasi Berbahan Baku Ikan

“Bulan Ramadan nanti kita instruksikan agar tidak melakukan penyuntikan pada 5 hari pertama karena memberi kesempatan bagi mereka yang puasa agar dapat melakukan adaptasi terlebih dahulu sebelum disuntik vaksin,”tandasnya.(ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya