Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Tanda Tangan Elektronik, BKD Ditantang Bekerja Lebih Baik

JAYAPURA – Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun menjelaskan melalui dilaunchingnya aplikasi tanda tangan elektronik, BKD Provinsi Papua ditantang  bekerja dengan baik dan profesional dan jika itu tercapai maka disiapkan tunjangan khusus.

“Tantangan ini, Pergubnya sudah selesai dibuat, oleh karena itu saya harapkan teman-teman BKD dapat bekerja dengan baik dan profesional, jika PON dan Peparnas saja kita bisa capai kesuksesan apa lagi aplikasi ini,” terangnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (22/1) kemarin.

Diakuinya, dengan dilaunchingnya aplikasi tanda tangan elektronik, diharapkan pelayanan bisa dipercepat, dan para penerima jasa bisa menikmati hasilnya.

“Para penerima jasa ini bisa para guru, perawat  dan sebagainya, dimana ada kasus yang sampai 3 tahun SK pensiunnya belum keluar, dengan solusi ini diharapkan pelayanan bisa lebih cepat,” tambahnya.

Baca Juga :  Disperindag Lakukan Survei Pasar Antisipasi Kelangkahan Migor

Diakuinya, ini merupakan inovasi baru yang patut diapresiasi, bukan hanya kali ini saja, tetapi kedepannya jika ada inovasi baru lingkungan Pemprov Papua sudah sepatutnya diberikan apresiasi bagi mereka yang melakukan inovasi.

“Inovasi yang luar biasa dan patut diapresiasi dan ini harus dilakukan OPD lain melalui inovasi yang mempermudah dalam pelayanan,”Pungkasnya. (ana/gin)

JAYAPURA – Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun menjelaskan melalui dilaunchingnya aplikasi tanda tangan elektronik, BKD Provinsi Papua ditantang  bekerja dengan baik dan profesional dan jika itu tercapai maka disiapkan tunjangan khusus.

“Tantangan ini, Pergubnya sudah selesai dibuat, oleh karena itu saya harapkan teman-teman BKD dapat bekerja dengan baik dan profesional, jika PON dan Peparnas saja kita bisa capai kesuksesan apa lagi aplikasi ini,” terangnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (22/1) kemarin.

Diakuinya, dengan dilaunchingnya aplikasi tanda tangan elektronik, diharapkan pelayanan bisa dipercepat, dan para penerima jasa bisa menikmati hasilnya.

“Para penerima jasa ini bisa para guru, perawat  dan sebagainya, dimana ada kasus yang sampai 3 tahun SK pensiunnya belum keluar, dengan solusi ini diharapkan pelayanan bisa lebih cepat,” tambahnya.

Baca Juga :  Pergeseran ASN di Tiga DOB Jadi Kewenangan Pusat

Diakuinya, ini merupakan inovasi baru yang patut diapresiasi, bukan hanya kali ini saja, tetapi kedepannya jika ada inovasi baru lingkungan Pemprov Papua sudah sepatutnya diberikan apresiasi bagi mereka yang melakukan inovasi.

“Inovasi yang luar biasa dan patut diapresiasi dan ini harus dilakukan OPD lain melalui inovasi yang mempermudah dalam pelayanan,”Pungkasnya. (ana/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya