Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemprov Menunggu Dana Otsus yang Belum Dicairkan

JAYAPURA – Kepala Bappeda Papua Yohanes Walilo menyebut, pihaknya hingga saat ini masih menunggu dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama.

“Hingga saat ini kita masih menunggu, namun kita sudah koordinasi dengan Kementrian Keuangan. Alasan yang disampaikan adalah ada perubahan regulasi, sehingga mereka sedang mengatur,” kata Walilo, Selasa (19/4) kemarin.

Lanjut Walilo menjelaskan, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) namun sebelumnya pihaknya sudah menyurat agar dana Otsus segera dicairkan.

“Harus segera dicairkan, karena dengan dana Otsus kita membiayai mahasiswa luar negeri yang sedikit kesulitan saat ini,” tegasnya.

Dikatakan, sesuai dengan waktu pembagian harusnya tahap I sudah dicairkan pada bulan  Februari tahaun 2022. Namun, sudah memasuki April dana tersebut belum juga dicairkan.

Baca Juga :  Pemprov Imbau Warga Manfaatkan Sisa Waktu Pembebasan Denda PKB

“Harapan kami secepatnya bisa dicairkan, soal besarannya kami tidak tahu berapa presentasenya,” ungkapnya.

Untuk laporan pertanggung jawaban kata Yohanes sudah, itu sebabnya dasar itu dana untuk  tahap pertama di 2022 harus turun. Sedangkan untuk laporan yang berikut setelah pembagian. (fia/gin)

JAYAPURA – Kepala Bappeda Papua Yohanes Walilo menyebut, pihaknya hingga saat ini masih menunggu dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama.

“Hingga saat ini kita masih menunggu, namun kita sudah koordinasi dengan Kementrian Keuangan. Alasan yang disampaikan adalah ada perubahan regulasi, sehingga mereka sedang mengatur,” kata Walilo, Selasa (19/4) kemarin.

Lanjut Walilo menjelaskan, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) namun sebelumnya pihaknya sudah menyurat agar dana Otsus segera dicairkan.

“Harus segera dicairkan, karena dengan dana Otsus kita membiayai mahasiswa luar negeri yang sedikit kesulitan saat ini,” tegasnya.

Dikatakan, sesuai dengan waktu pembagian harusnya tahap I sudah dicairkan pada bulan  Februari tahaun 2022. Namun, sudah memasuki April dana tersebut belum juga dicairkan.

Baca Juga :  Rencanakan Pemeriksaan Massal di Lapas

“Harapan kami secepatnya bisa dicairkan, soal besarannya kami tidak tahu berapa presentasenya,” ungkapnya.

Untuk laporan pertanggung jawaban kata Yohanes sudah, itu sebabnya dasar itu dana untuk  tahap pertama di 2022 harus turun. Sedangkan untuk laporan yang berikut setelah pembagian. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya