Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Doren: Memori Kerja Diserahkan Bila Saya Sebelumnya Sekda Definitif

Doren Wakerkwa ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Terkait dengan pertanyaan Sekda Papua Dance Y. Flassy terhadap dokumen masa jabatan Pj. Sekda sebelumnya.

Asisten I Bidang pemerintahan Setda Provinsi Papua yang juga mantan Pj. Sekda Papua, Doren Wakerkwa mengatakan,  dirinya hanya sebagai pejabat karataker yang ditugaskan menjalankan tugas dan pemerintahan, sebagaimana biasanya dilakukan, sambil menunggu pejabat definitif.

“Setelah Sekda Definitif masuk maka secara langsung tugas pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan bahkan pelaksanaan pembangunan harus dijalankan oleh pejabat definitif,” kata Doren kepada Cenderawasih Pos, Kamis (18/3) kemarin.

Diakuinya, pelaksanaan pemerintahan Sekda Definitif, harusnya tidak menunggu dokumen kerja atau memori tugas, karena berhubung dirinya hanya sebagai pejabat karataker, maka semua tugas yang dijalankan sesuai dengan kegiatan sehari-hari membantu gubernur, baik itu koordinasi dengan kepala SKPD, koordinasi rapat dan sebagainya.

Baca Juga :  RSUD Jayapura Berencana Membangun Bunker Radioterapi Pengobatan Kanker

“Memori kerja yang dapat diserahkan apabila saya tadinya menjabat sebagai pejabat definitif yang diberhentikan, atau masa jabatannya berakhir,  maka pada saat dilantik Sekda Definitif,  saya harus menyerahkan memori tugas kepada pejabat selanjutnya,’’jelas Doren.

Ia juga menjelaskan, karena dirinya merupakan Pj. Sekda, maka pada saat serah terima jabatan ke Sekda Definitif,  secara otomatis pemerintahan langsung dapat dijalankan oleh Sekda.(ana/ary)

Doren Wakerkwa ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Terkait dengan pertanyaan Sekda Papua Dance Y. Flassy terhadap dokumen masa jabatan Pj. Sekda sebelumnya.

Asisten I Bidang pemerintahan Setda Provinsi Papua yang juga mantan Pj. Sekda Papua, Doren Wakerkwa mengatakan,  dirinya hanya sebagai pejabat karataker yang ditugaskan menjalankan tugas dan pemerintahan, sebagaimana biasanya dilakukan, sambil menunggu pejabat definitif.

“Setelah Sekda Definitif masuk maka secara langsung tugas pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan bahkan pelaksanaan pembangunan harus dijalankan oleh pejabat definitif,” kata Doren kepada Cenderawasih Pos, Kamis (18/3) kemarin.

Diakuinya, pelaksanaan pemerintahan Sekda Definitif, harusnya tidak menunggu dokumen kerja atau memori tugas, karena berhubung dirinya hanya sebagai pejabat karataker, maka semua tugas yang dijalankan sesuai dengan kegiatan sehari-hari membantu gubernur, baik itu koordinasi dengan kepala SKPD, koordinasi rapat dan sebagainya.

Baca Juga :  Bawaslu Hentikan 3 Laporan Pelanggaran Pemilu

“Memori kerja yang dapat diserahkan apabila saya tadinya menjabat sebagai pejabat definitif yang diberhentikan, atau masa jabatannya berakhir,  maka pada saat dilantik Sekda Definitif,  saya harus menyerahkan memori tugas kepada pejabat selanjutnya,’’jelas Doren.

Ia juga menjelaskan, karena dirinya merupakan Pj. Sekda, maka pada saat serah terima jabatan ke Sekda Definitif,  secara otomatis pemerintahan langsung dapat dijalankan oleh Sekda.(ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya