Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Mahasiswa Beasiswa Luar Negeri Diminta Fokus Belajar

JAYAPURA – Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko, AF Rumaropen, SP, M.Eng menyampaikan, 1 dari 142 pelajar di lima negara yang hendak dipulangkan karena masalah kriminal.

Adapun lima negara tersebut yakni Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Filipina dengan jenjang Pendidikan DIII, S1, S2, S3 dan Lisensi.

“Untuk mahasiswa yang terlibat kriminal kita mengambil langkah untuk membayar pengacara, melakukan penyelesaikan, pembiayaan di rumah sakit dan melalui  proses sidang  dibantu dengan kedutaan. Kita sudah selesaikan,” kata Aryoko kepada Cenderawasih Pos.

Dijelaskan, Mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan di Kanada itu terlibat dalam kasus pemukulan terhadap aparat yang ada di negara tersebut.

Baca Juga :  FGD Mendorong Sinergi Pembangunan Pusat, Daerah dan Kabupaten/kota.

“Kasusnya sudah selesai, tinggal menunggu pemulangan yang bersangkutan,” terangnya.

Kasus seperti ini kata Aryoko pembelejaran kepada semua Pelajar untuk menghindari perbuatan kriminal, termasuk  mereka yang juga dinyatakan status ilegal ketika ada di negara orang yang tidak sekolah segera kembali.

“Mahasiswa yang lain jangan tinggal berlarut larut di luar negeri, visa studi harus digunakan pada kegunaannya yakni menempuh pendidikan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko, AF Rumaropen, SP, M.Eng menyampaikan, 1 dari 142 pelajar di lima negara yang hendak dipulangkan karena masalah kriminal.

Adapun lima negara tersebut yakni Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Filipina dengan jenjang Pendidikan DIII, S1, S2, S3 dan Lisensi.

“Untuk mahasiswa yang terlibat kriminal kita mengambil langkah untuk membayar pengacara, melakukan penyelesaikan, pembiayaan di rumah sakit dan melalui  proses sidang  dibantu dengan kedutaan. Kita sudah selesaikan,” kata Aryoko kepada Cenderawasih Pos.

Dijelaskan, Mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan di Kanada itu terlibat dalam kasus pemukulan terhadap aparat yang ada di negara tersebut.

Baca Juga :  Jangan Tembak Sipil!

“Kasusnya sudah selesai, tinggal menunggu pemulangan yang bersangkutan,” terangnya.

Kasus seperti ini kata Aryoko pembelejaran kepada semua Pelajar untuk menghindari perbuatan kriminal, termasuk  mereka yang juga dinyatakan status ilegal ketika ada di negara orang yang tidak sekolah segera kembali.

“Mahasiswa yang lain jangan tinggal berlarut larut di luar negeri, visa studi harus digunakan pada kegunaannya yakni menempuh pendidikan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya