JAYAPURA – Kantor Gubernur Provinsi Papua hingga kini belum ditempati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat setelah diresmikan 30 Desember lalu.
Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengakui kantor gubernur belum ditempati karena proses penataan kawasan masih berlangsung.
“Setelah penataan lingkungan kawsan baru kita bisa pindah, semoga secepatnya bisa kita pindah,” kata Rumasukun kepada wartawan.
Lanjut M Ridwan, untuk bangunannya sudah selesai 100 persen. Namun, pengerjaan kawasan masih berjalan.
“Kalau kita kerja di sana (Kantor Gubernur-red) akan berpengaruh terhadap kondisi kerja dan karyawan yang sedang bekerja di sana,” ucapnya.
Ketika ditanya estimasi waktu penataan kawasan tuntas, Sekda tak dapat menjawab secara pasti. Namun ia berharap agar tuntas lebih cepat.
“Yah lebih cepat lebih baik lah, seperti slogannya pak Jusuf Kalla,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan Kantor Gubernur Papua, Kantor KPU Papua, MRP, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua serta sejumlah infrastruktur lainnya pada 30 Desember 2022 lalu.
Peresmian gedung monumental ini digelar bersamaan dengan peringatan HUT ke-73 Provinsi Papua. Pada momen tersebut digelar pula pameran hasil pembangunan Pemprov Papua selama 10 tahun terakhir dan ditutup dengan ibadah Natal bersama. (fia/gin)