Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Perlu Perwal, Tata Kawasan Hamadi – Jembatan Youtefa – Holtekamp

Klemen Tinal SE MM ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura diminta untuk segera menertibkan kawasan Jembatan Youtefa. Hal ini disampaikan langsung Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM., bahwa perlu dikeluarkannya  Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pemanfaatan kawasan di kawasan Pantai Hamadi – Jembatan Youtefa – Holtekamp.

“Bila perlu Perwal dikeluarkan untuk menata kawasan tersebut, sekaligus menertibkan, serta pemanfaatannya,” ujar Klemen Tinal SE., MM., kepada wartawan, Selasa (5/11) kemarin.

 Dalam hal ini, Wagub Tinal tidak mengharapkan didirikannya warung-warung di pinggir jalan, terlebih sampai pemiliknya itu tinggal di warung tersebut, serta limbah dari warung itu dibuang secara sembarangan.

“Papua yang begitu indah ini tidak boleh dibuat kotor. Saya mau kawasan itu bersih. Sehingga dikeluarkan peraturan yang mengatur ketertiban di kawasan tersebut. Seperti halnya, tempat camping untuk anak-anak muda atau jenis wisata lainnya,”ujarnya. (gr/ary)

Baca Juga :  Nilai Pengeluaran Penduduk Provinsi Papua Fluktuasi
Klemen Tinal SE MM ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura diminta untuk segera menertibkan kawasan Jembatan Youtefa. Hal ini disampaikan langsung Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM., bahwa perlu dikeluarkannya  Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pemanfaatan kawasan di kawasan Pantai Hamadi – Jembatan Youtefa – Holtekamp.

“Bila perlu Perwal dikeluarkan untuk menata kawasan tersebut, sekaligus menertibkan, serta pemanfaatannya,” ujar Klemen Tinal SE., MM., kepada wartawan, Selasa (5/11) kemarin.

 Dalam hal ini, Wagub Tinal tidak mengharapkan didirikannya warung-warung di pinggir jalan, terlebih sampai pemiliknya itu tinggal di warung tersebut, serta limbah dari warung itu dibuang secara sembarangan.

“Papua yang begitu indah ini tidak boleh dibuat kotor. Saya mau kawasan itu bersih. Sehingga dikeluarkan peraturan yang mengatur ketertiban di kawasan tersebut. Seperti halnya, tempat camping untuk anak-anak muda atau jenis wisata lainnya,”ujarnya. (gr/ary)

Baca Juga :  Pemprov Diharap Optimalkan Pengelolaan Aset

Berita Terbaru

Artikel Lainnya