Thursday, March 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Akses Internet Hanya 34 Persen, Usul Anggaran Kegiatan Luring

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua, secara khusus Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) melakukan komunikasi video conference bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri.

Kepala DPPAD Provinsi Papua, Christian Sohilait, yang mengikuti video conference tersebut mengungkapkan, bahwa terdapat lima relaksasi anggaran yang dilakukan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk sektor pendidikan di Indonesia, termasuk di Papua.

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua, Christian Sohilait, saat melakukan video conference bersama pemerintah pusat, terkait sektor pendidikan di tengah pandemi Covid-19, khususnya di Papua, Kamis (2/9) kemarin. ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

“Dari hasil komunikasi virtual, ada 5 relaksasi anggaran yang dilakukan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Dana BOS sebesar Rp 35 triliun, Dana BOS Afirmasi sebesar Rp 3,2 trililun, tunjangan guru dan tenaga pendidikan sebesar Rp 1,7 triliun, uang kuliah tetap mahasiswa sebesar Rp 1 triliun dan kuota internet untuk guru, siswa, mahasiswa dan dosen sebesar Rp 7,2 triliun,” terangnya.

Baca Juga :  Gubernur Terbang ke Singapura Jalani Medical Check Up

Kata Sohilait, pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil dalam situasi pandemi saat ini. Namun di sisi lain, secara khusus untuk relaksasi anggaran kuota internet, disebutkan Sohilait bahwa di Papua hanya 34 persen daerah saja yang memiliki akses internet, sehingga dengan kata lain 66 persen lainnya tidak akan merasakan bantuan tersebut.

“Makanya, kami usulkan supaya ada anggaran untuk kegiatan luring, baik radio, distribusi buku hingga support bagi guru-guru yang mendatangi kampung-kampung yang jauh di pedalaman untuk mendidik,” tambahnya.

Sementara dari Kementerian Dalam Negeri, tambah Sohilait, disampaikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian bahwa pihaknya memberikan kewenangan bagi seluruh bupati/wali kota di tingkat daerah untuk memberikan kontribusi bagi sektor pendidikan.(gr/ary)

Baca Juga :  Jelang KTT ASEAN Kondisi di Papua Diharapkan Dapat Terjaga

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua, secara khusus Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) melakukan komunikasi video conference bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri.

Kepala DPPAD Provinsi Papua, Christian Sohilait, yang mengikuti video conference tersebut mengungkapkan, bahwa terdapat lima relaksasi anggaran yang dilakukan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk sektor pendidikan di Indonesia, termasuk di Papua.

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua, Christian Sohilait, saat melakukan video conference bersama pemerintah pusat, terkait sektor pendidikan di tengah pandemi Covid-19, khususnya di Papua, Kamis (2/9) kemarin. ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

“Dari hasil komunikasi virtual, ada 5 relaksasi anggaran yang dilakukan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Dana BOS sebesar Rp 35 triliun, Dana BOS Afirmasi sebesar Rp 3,2 trililun, tunjangan guru dan tenaga pendidikan sebesar Rp 1,7 triliun, uang kuliah tetap mahasiswa sebesar Rp 1 triliun dan kuota internet untuk guru, siswa, mahasiswa dan dosen sebesar Rp 7,2 triliun,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang KTT ASEAN Kondisi di Papua Diharapkan Dapat Terjaga

Kata Sohilait, pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil dalam situasi pandemi saat ini. Namun di sisi lain, secara khusus untuk relaksasi anggaran kuota internet, disebutkan Sohilait bahwa di Papua hanya 34 persen daerah saja yang memiliki akses internet, sehingga dengan kata lain 66 persen lainnya tidak akan merasakan bantuan tersebut.

“Makanya, kami usulkan supaya ada anggaran untuk kegiatan luring, baik radio, distribusi buku hingga support bagi guru-guru yang mendatangi kampung-kampung yang jauh di pedalaman untuk mendidik,” tambahnya.

Sementara dari Kementerian Dalam Negeri, tambah Sohilait, disampaikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian bahwa pihaknya memberikan kewenangan bagi seluruh bupati/wali kota di tingkat daerah untuk memberikan kontribusi bagi sektor pendidikan.(gr/ary)

Baca Juga :  Pemrov Fasilitas Internet Gratis Bagi Warga Kampung Tobati dan Enggros

Berita Terbaru

Artikel Lainnya