Saturday, January 17, 2026
27.5 C
Jayapura

MKMK Pecat Anwar Usman, Jubir Anies: Kalau Jantan Seharusnya Ganti Cawapresnya

“Yang membuktikan memang putusan MK kemarin memang bermasalah sejak awalnya,” ucapnya.
“Semoga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada MK yang beberapa waktu ini dirusak oleh ketuanya sendiri,” tandas Surya.
Sebelumnya, MKMK menilai, Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi lainnya terbukti melanggar kode etik, terkait bocornya informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan pembiaran atas konflik kepentingan yang terjadi di MK. Karena itu, MKMK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan terhadap Saldi Isra dan delapan hakim konstitusi lainnya, termasuk Ketua MK Anwar Usman.
“Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif terhadap hakim terlapor dan hakim konstitusi lainnya,” tegas Jimly. (*)
Sumber: Jawapos
Baca Juga :  Ini Bacaan Wirid Setelah Sholat Fardhu Lengkap, Berikut Keutamaannya
“Yang membuktikan memang putusan MK kemarin memang bermasalah sejak awalnya,” ucapnya.
“Semoga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada MK yang beberapa waktu ini dirusak oleh ketuanya sendiri,” tandas Surya.
Sebelumnya, MKMK menilai, Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi lainnya terbukti melanggar kode etik, terkait bocornya informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan pembiaran atas konflik kepentingan yang terjadi di MK. Karena itu, MKMK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan terhadap Saldi Isra dan delapan hakim konstitusi lainnya, termasuk Ketua MK Anwar Usman.
“Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif terhadap hakim terlapor dan hakim konstitusi lainnya,” tegas Jimly. (*)
Sumber: Jawapos
Baca Juga :  Tanda Tubuh Anda Mengalami Dehidrasi Saat Puasa, Hati-Hati Jangan Diabaikan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya